a

Hanya NasDem tak Main Proyek di Komisi V DPR

Hanya NasDem tak Main Proyek di Komisi V DPR

JAKARTA (28 Januari): Fraksi Partai NasDem DPR merupakan satu-satunya fraksi di Dewan yang tidak mengambil paket proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Paket proyek dan komisi dari proyek-proyek tersebut mengakibatkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (DWP) ditangkap dan kini ditahan KPK bersama tiga orang lainnya yakni Julia Prasetyarini alias Uwi, Dessy A. Edwin dan pemberi suap Abdul Khoir sebagai Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama.

Terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Ambon bernilai sekitar Rp2 triliun dalam APBN 2016 di Kementerian PUPR itu, KPK telah menggeledah ruang kerja anggota Komisi V DPR Budi Surpriyanto (Golkar) dan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia dari PKS.

Menurut Haeruddin Massaro, kuasa hukum Abdul Khoir, dalam pemeriksaan, kliennya ditanya tentang 24 anggota Komisi V DPR. Jumlah anggota yang membidangi infrastruktur itu sebanyak 54 orang.

"Saya dengar ada 24 orang, ada nama-namanya, yang terima duit juga atau enggak, wallahu alam," kata, Massaro, Rabu, (27/1).

Menurut Massaro, sesuai penjelasan Abdul Khoir yang bekerja sebagai kontraktor, setiap anggota DPR mempunyai beberapa paket pekerjaan. Paket-paket inilah yang biasanya disalurkan kepada kontraktor-kontraktor di daerah lewat Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Untuk di wilayah Maluku, kata dia, Khoir dikenalkan lewat orang-orang Kepala BPJN IX Ambon Amran Mustari.

"Kadang-kadang ada yang maju kayak DWP ini, ada juga yang cuma nitip," ujarnya.

Khusus untuk proyek di Kementerian PUPR, dia mengatakan semua fraksi mempunyai paket proyek. "Kecuali NasDem karena mereka tidak mau ngambil," jelasnya seperti dilaporkan Tempo.Co.

Biasanya, menurut Haeruddin, mereka mendapat jatah 8% dari nilai proyek. Nilai tersebut sudah menjadi aturan ‘siluman’ dalam sistem tender proyek. *

 

 

Add Comment