a

KPK Harus Buktikan Persekongkolan Jahat Komisi V DPR

KPK Harus Buktikan Persekongkolan Jahat Komisi V DPR

JAKARTA (29 Januari): Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera membuktikan dugaan persekongkolan jahat yang terjadi di Komisi V DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"KPK dipersilakan untuk betul-betul menyelidiki, sehingga penanganan tuntas dan bukan suudzon yang ada. Tapi betul-betul kenyataan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (29/1).

Agus mengemukakan itu terkait penangkapan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti serta tiga orang lainnya karena diduga menerima suap kasus proyek senilai Rp2 triliun di Ambon, Maluku tahun anggaran 2016 di Kementerian PUPR. Salah satu yang ditangkap dalam kasus Damayanti adalah pemberi suap yakni Abdul Khoir, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama.

Menurut, Haeruddin Massaro, pengacara Abdul Khoir, dalam pemeriksaan terhadap kliennya beberapa waktu lalu, penyidik KPK menanyakan tentang 24 anggota Komisi V DPR. Menurut dia, semua fraksi di Komisi V DPR mendapatkan proyek Kementerian PUPR kecuali Fraksi Partai NasDem.

Terkait kasus Damayanti tersebut, KPK sudah memeriksa anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto (Golkar) dan mencekalnya. KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Budi serta ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia dari PKS.

Agus Hermanto mengatakan tidak mungkin semua anggota Komisi V DPR melakukan korupsi, apalagi secara berjamaah atas proyek tertentu. Agus menegaskan, DPR menghendaki bukti dua politisi dari PKS dan Golkar itu benar-benar terlibat.

"Yang menyampaikan seperti itu, tolong dibuktikan," kata Agus.

Sebelumnya Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan KPK menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus Damayanti tersebut. ‘’KPK sedang mendalami,’’ katanya.*

 

Add Comment