Presiden Minta Jaksa Agung Bereskan Kasus KPK
JAKARTA (4 Februari): Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Badroddin Haiti di Istana Presiden Jakarta, (4/2). Keduanya diminta melaporkan perkembangan kasus terkait dengan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Presiden ingin perkara yang terkait dengan KPK segera diselesaikan karena ini sudah cukup lama dan kita harus fokus pada persoalan lain terutama pembangunan ekonomi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/2).
Johan yakin dalam waktu dekat akan ada keputusan yang diambil Kejaksaan Agung terkait kasus mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurut Johan, sebelumnya Presiden telah mendengar informasi mengenai penanganan kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan.
"Atas informasi dan masukan yang ada, Presiden meminta kehadiran Pak Jaksa Agung dan Kapolri. Tadi ada beberapa pokok bahasan. Intinya Presiden ingin memperoleh laporan terkait berbagai persoalan di antaranya terkait kasus AS, BW dan Novel," katanya seperti dilaporkan Antaranews.com.
Johan menyebutkan bahwa sudah ada kesimpulan yang akan segera diselesaikan terkait perkara-perkara tersebut.
"Keputusannya diserahkan kepada Jaksa Agung. Nanti bisa konformasi ke Jaksa Agung," katanya.
Ia menjelaskan, untuk kasus Novel perkaranyaya sudah disampaikan ke pengadilan namun ada peluang untuk menarik dakwaan itu.
"Tentunya dengan alasan yang bisa dibenarkan secara hukum," kata Johan Budi.*