a

KPU Tetapkan Pilkada Serentak 15 Februari 2017

KPU Tetapkan Pilkada Serentak 15 Februari 2017

JAKARTA (5 Februari): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik menyatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan digelar lagi secara serentak pada 15 Februari 2017.

Husni mengatakan, sebelumnya KPU menimbang menggelar pilkada serentak antara tanggal 8 dan 15 Februari 2017 namun kemudian membatalkan opsi penyelenggaraan pada 8 Februari 2017 karena bersamaan dengan perayaan keagaaman di Papua.

"Karena tanggal 8 Februari 2017-nya itu ada acara di Pekabaran Injil di Papua Barat," kata Husni seperti dilaporkan Antaranews.com.

Husni sebelumnya mengatakan penetapan waktu pemungutan suara pilkada serentak di 101 daerah pada 2017 akan dilakukan secara teliti agar tidak bersinggungan atau bersamaan dengan perayaan keagamaan atau acara kebudayaan.

Pelaksanaan pilkada serentak 2017, menurut dia, akan mulai dipersiapkan pada 2016 dengan hasil rapat pimpinan nasional KPU se-Indonesia.*

 

 

 

Add Comment