a

KPK Tangkap Tangan Pejabat MA

KPK Tangkap Tangan Pejabat MA

 

JAKARTA (13 Februari): Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (13/2) dini hari terhadap pejabat Mahkamah Agung (MA).

"Bukan Hakim Agung, tapi Kasubdit," kata Agus dalam pesan singkat.

Namun, Agus enggan menjelaskan detail siapa Kasubdit yang dicokok penyidik KPK itu. Mengutip Metrotvnews.com, kabar yang beredar menyebutkan pejabat MA yang ditangkap berinisial AS yang tidak lain, adalah Andri Setiawan. Dia merupakan Penelaah Keberatan pada Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi Direktorat Keberatan dan Banding Mahkamah Agung.

Dia ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial I, dan pengacara berinisial A. Selain itu, ada seorang staf berinisial S yang merupakan seorang sopir, dan B yang merupakan petugas keamanan.

Ke enam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu guna menjalani pemeriksaan intensif 1x 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka.

Pada OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan dua unit mobil yakni Toyota Camry perak serta Honda Mobilio putih.

Dua kendaraan itu, kini terparkir di lantai bawah Gedung KPK. Belum diketahui pula siapa pemilik mobil tersebut.

Penyidik KPK juga langsung menyita sejumlah dokumen dan dibawa ke ruang penyidikan. Sekitar pukul 10.10 WIB, sebuah minibus masuk ke halaman Gedung KPK dan petugas mengeluarkan beberapa koper serta kardus dokumen dari kendaraan tersebut.*

 

Add Comment