a

MKD Mulai Periksa Kasus Masinton Pasaribu

MKD Mulai Periksa Kasus Masinton Pasaribu

 

JAKARTA (16 Februari): Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mulai memeriksa kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPR Masinton Pasaribu dari Fraksi PDIP.

Ketua MKD Surahman Hidayat (PKS) mengatakan MKD akan mengunjungi Rumah Sakit Mata Aini dan Camden Cafe, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Masinton Pasaribu terhadap stafnya Dita Aditia Ismawati.

"Sudah diputuskan dalam rapat internal untuk melakukan langkah penyelidikan. Hari ini (Selasa, 16/2) Insya Allah ke rumah sakit dan mengakses beberapa tempat. Diharapkan bisa menambah informasi," katanya di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (16/2).

Dia mengatakan, kunjungan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada Staf Ahlinya, Dita Aditia Ismawati.

Dia mengatakan, langkah mengakses beberapa tempat itu diharapkan bisa menambah informasi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Rencananya pimpinan MKD akan ke RS Mata Aini pada pukul 14.00 WIB dan lanjut ke Camden Cafe pada pukul 15.30 WIB," ujarnya seperti dilaporkan Antaranews.com.

Dia mengatakan, Kunjungan itu dilakukan untuk mengumpulkan tambahan informasi karena belum cukupnya alat bukti yang diterima MKD atas dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut dia, nantinya MKD sekaligus juga akan memverifikasi alat bukti yang telah diterima. Hingga saat ini MKD belum menjadwalkan untuk memanggil Masinton sebagai teradu, dan Dita sebagai pengadu.

"Kalau cukup alat buktinya, akan ditindaklanjuti. Kalau tidak, ya tidak kami lanjuti," katanya.

Selain itu, kata dia, MKD juga akan berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri yang diawali dengan pertemuan untuk membicarakan bagaimana teknis memperoleh apa yang diperlukan.*

 

Add Comment