KPK Temukan Rp850 Juta di Ruang Kerja Sanusi
JAKARTA (7 April): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang berjumlah sekitar Rp850 juta ketika menggeledah ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dari Fraksi Partai Gerindra.
"Penyidik menemukan uang dalam pecahan Rp100 ribu sejumlah 85 bundel, telah dilakukan penyitaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4).
Dia mengatakan pihak penyidik belum mengetahui peruntukan sejumlah uang tersebut.
Priharsa juga mengatakan KPK belum memiliki kesimpulan mengenai asal uang tersebut. "Masih didalami," kata dia seperti dilaporkan Antaranews.com.
Mohamad Sanusi diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Selasa (5/4). Pemeriksaan Sanusi ini merupakan pertama kali setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK setelah terjaring dalam operasiĀ tangkap tangan pada Kamis (31/3). Saat ditangkap KPK juga menyita uang sebesar Rp1,1 miliar dari tangan Sanusi. Duit yang diduga terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta itu merupakan pemberian kedua. Sebelumnya politisi Gerindra itu menerima Rp1 miliar.
Sanusi mendapatkan uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kasus Sanusi itu, KPK juga menetapkan petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan sebagai saksi yang perlu diperiksa. KPK juga telah mencegah Aguan bepergian ke luar negeri sejak 1 April 2016 untuk enam bulan ke depan.*