Publik Apresiasi Rating Presensi NasDem di DPR

JAKARTA (April): Catatan presensi Fraksi Partai NasDem dalam agenda-agenda rapat di DPR diapresiasi berbagai pihak. Sebagai satu-satunya partai baru di DPR, tingkat presensi Fraksi Partai NasDem menduduki rating tertinggi. Hal ini dipandang sebagai catatan yang cukup positif.

Tentu saja, catatan ini harus menjadi motivasi bagi NasDem sendiri sekaligus menjadi pelecut bagi fraksi lain. Founder sekaligus pengelola WikiDPR, Hayati Indah Putri, menyampaikan apresiasi itu.

“Fraksi-fraksi dari partai lain harus termotivasi dengan catatan presensi masa sidang ketiga ini. NasDem sebagai fraksi baru, daftar kehadirannya dalam sidang-sidang DPR paling tinggi. Fraksi-fraksi lain yang sebenarnya sudah lebih dulu duduk di DPR, tingkat presensinya harus lebih baik atau setidaknya sama dengan NasDem,” tutur Indah.

Sebagaimana diketahui, Senin 4 April lalu WikiDPR merilis data tingkat kehadiran fraksi-fraksi dalam periode masa sidang ketiga DPR. Fraksi Partai NasDem mencatat tingkat presensi paling tinggi dengan rata-rata 63 persen kehadiran dalam setiap sidang. Ada pun peringkat berikutnya secara berturut-turut diduduki oleh Fraksi Partai Gerindra (60%), Hanura (58%), PKS (58%), Golkar (56%), PKB (55%), PAN (55%), Demokrat (54%), PPP (45%) dan PDIP (42%).

Meskipun begitu, Indah menggarisbawahi agar Fraksi NasDem tidak buru-buru puas dengan capaian itu. Hal ini mengingat kinerja DPR secara umum masih belum memuaskan.

Untuk itu, Indah berharap catatan tingkat presensi anggota DPR ini menjadi perhatian bagi segenap partai politik di Indonesia. Menurutnya, partai politik harus lebih serius mengontrol kesungguhan para kadernya di kursi parlemen, sehingga publik pun lebih percaya terhadap DPR dan partai politik itu sendiri.

“Partai politik harus mencermati para legislator fraksinya, siapa yang bersungguh-sungguh dan siapa yang malas mengikuti sidang. Kalau perlu, partai politik memberi peringatan terhadap mereka yang sering mengabaikan kewajiban mengikuti sidang,” urai Indah.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang. Menurutnya, secara prinsip setiap anggota DPR wajib mengikuti sidang. Kalau ada yang menganggapnya tak penting karena harus melakukan penyerapan aspirasi dan sebagainya, menurut Sebastian itu tidak tepat.

“Kalau mereka enggan datang ke sidang, lalu hasil penyerapan aspirasi itu mau diapakan?” tandasnya.

Lebih lanjut, Sebastian Salang menganjurkan agar NasDem yang memiliki catatan presensi relatif baik untuk menyampaikannya kepada publik.

Lebih dari sekedar presensi, menurutnya NasDem dan semua fraksi di DPR perlu menyampaikan ke publik semua yang dilakukan setiap usai masa sidang. Di situ harus termuat siapa yang aktif menghadiri sidang, hingga siapa yang aktif menyumbangkan gagasan dalam proses persidangan. Begitu juga saat masa reses, setiap fraksi perlu menyampaikan semua kegiatan anggotanya di dapil.

“Dengan begitu, semua fraksi akan terkondisi untuk membuat catatan-catatan positif dalam semua kegiatannya. Fraksi yang catatan sidangnya buruk, kegiatan resesnya minim, akan mendapat pandangan miring dari masyarakat. Sebaliknya, yang memiliki catatan baik akan menjadi investasi positif bagi partai politik yang menaunginya,” ujar Sebastian.

Dia menilai, dengan tradisi seperti itu, lambat laun partai politik akan terkondisikan untuk memperbaiki diri. Lebih jauh lagi, DPR juga akan terdorong untuk mengembalikan marwahnya sebagai lembaga tinggi negara yang terhormat, yang mewakili aspirasi dan kepentingan publik.(*)

 

Add Comment