Ketua BPK Perlu Klarifikasi Motifnya Buat Perusahaan di Panama

JAKARTA (14 April): Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis perlu menjelaskan kepada publik nilai aset serta motifnya mendirikan perusahaan offshore di yuridiksi bebas pajak. Sebagai pejabat publik, Harry wajib melaporkan kekayaan yang dimiliki kepada negara.

"Biar seimbang informasinya, dia klarifikasi. Laporkan. Apakah ini sah? Nanti dilihat apakah aset dan income dia seimbang enggak. Kalau enggak bisa dijelaskan secara wajar, patut diduga ini didapat dari ilegal enrichment yang dia lakukan," ujar Kepala Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Yunus Husein di Jakarta, Rabu (13/4).

Nama Harry terdapat dalam daftar klien Mossack Fonseca, firma hukum Panama. Dalam bocoran dokumen yang dikenal sebagai Panama Papers, Harry tercatat mendirikan Sheng Yue International Limited. Harry pernah menyatakan jumlah nilai aset perusahaan offshore kecil dan didirikan anaknya.

Yunus menegaskan apa pun yang perlu dilihat ialah motif Harry mendirikan perusahaan itu. "Kenapa dia buka di luar? Karena kalau seseorang menjauhkan dirinya dari asetnya, dalam teori pencucian uang, ini merupakan modus mempersulit penelusuran asal usul dari aset tersebut," jelas mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.

Terkait dengan masalah itu, anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i meminta Harry mundur dari jabatannya. Alasannya, meski ia belum tentu bersalah, itu rentan konflik kepentingan. Sebelumnya, seruan mundur disampaikan pegiat transparansi pemerintahan dan antikorupsi.

"Kalau sadar, ya harus mundur. Tapi kalau (memberikan) contoh negatif, ya bikin saja alasan dengan ngeles-ngeles," ujar anggora Fraksi Partai Gerindra itu di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4).

Harry Azhar, ketika ditemui sesuai Sidang Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan agenda penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaaan Semester II/2016 oleh Ketua BPK di kompleks parlemen, menolak mundur dari jabatannya.

"Memangnya saya salah? Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tak bersalah mundur, itu yang salah," tegasnya.

Ia mempersilakan hal itu ditanyakan ke Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Mengenai tidak dimasukkannya kepemilikan perusahaannya di Panama dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Harry berdalih bahwa tidak pernah ada transaksi melalui perusahaan itu.

"Tidak ada transaksi. Nol! Apa saya laporkan harta nol saya ke LHKPN?," tegas mantan Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Golkar itu dengan nada emosional.

Di tempat terpisah Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi, menyatakan data dalam Panama Papers dijadikan sebagai konfirmasi yang menguatkan data yang dimiliki pemerintah terkait dengan kewajiban membayar pajak.*

 

Add Comment