Pemerintah Putuskan Moratorium Reklamasi
JAKARTA (18 April): Pemerintah memutuskan menghentikan sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta sampai ada aturan hukum yang jelas.Semua pihak terkait diminta mengedepankan hubungan antara rakyat, negara dan swasta.
Hal tersebut dikemukakan Menko Maritim Rizal Ramli seusai mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti di Kantor Kemenko Maritim Jakarta, Senin (18/4). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak menghadiri pertemuan tersebut karena sedang berada di luar negeri.
Dalam membuat suatu kebijakan, kata Rizal, perlu memperhatikan kepentingan rakyat, swasta dan negara. Tidak bisa hanya menitikberatkan satu kepentingan.
Menko Maritim meminta agar polemik reklamasi Teluk Jakarta tidak diperdebatkan berlarut-larut. Alasannya, di dunia ini sudah banyak negara yang melakukan reklamasi.
"Reklamasi merupakan salah satu pilihan. Memang ada manfaatnya tapi juga ada risikonya. Manfaatnya sudah jelas, tetapi risikonya kita kurangi sekecil mungkin," kata Rizal.
Rizal juga menjelaskan, reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara hingga proses audit dari Kementerian LHK serta KKP selesai. Segera dibentuk komite gabungan supaya proses audit bisa diselesaikan secepatnya.
"Di Bu Siti (Kementerian LHK) ada dua dirjen demikian dengan departemen Bu Susi (KP) kemudian dari Depdagri ada juga dua dirjen. Mulai Kamis (21/4), bapak-bapak akan mulai merapatkan apa yang harus diselaraskan. Mereka audit," jelas Rizal.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Ahok berterima kasih kepada pemerintah pusat.
"Terima kasih kepada Pak Menko, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri KKP yang diwakili Pak Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP. Saya kira polemik ini selesai," kata Ahok dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, seusai mengikuti rapat tersebut.
Menurut Ahok, kini dia merasa lebih ringan dengan adanya moratorium tersebut. Selama ini, kata Ahok, dirinyalah yang menjadi sasaran kontroversi reklamasi Teluk Jakarta itu.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menambahkan masih ada Amdal reklamasi itu yang belum lengkap. Kementerian LHK juga akan memberlakukan aturan yang sama terhadap reklamasi yang akan dilakukan di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat. Siti menyebut Amdal yang ada sekarang sudah menjadi masalah serius.
Reklamasi Teluk Jakarta mencuat menjadi pembicaraan hangat setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi dari Fraksi Partai Gerindra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada akhir Maret lalu. Sanusi diduga menerima suap dari pengembang sekitar Rp2 miliar. Terkait kasus tersebut pada Senin (18/4) ini KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, kakak kandung Mohammad Sanusi yang juga dari Gerindra.*