Lagi KPK Tangkap Anggota DPR, Ruang Putu Sudiartana Disegel

JAKARTA (29 Juni): Lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (29/6).

Agus tidak menjelaskan identitas nama maupun fraksi anggota DPR tersebut serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Dewan terhormat tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum. Ia ditangkap bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Walau Ketua KPK Agus Rahardja belum menyebut nama anggota DPR tersebut, petugas KPK langsung bergerak cepat menyegel ruang kerja anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, di  Ruang 0906 di lantai 9 Gedung Nusantara I Kompleks DPR, Jakarta.

Penyegelan itu diduga terkait dengan OTT pada Selasa (28/6) malam.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang bertugas di lokasi, enggan memberikan keterangan rinci perihal waktu penyegelan yang dilakukan penyidik KPK.

Di Lantai 9 Gedung Nusantara I, tempat ruangan Fraksi Partai Demokrat, ada dua petugas Pamdal berjaga namun mereka mengaku tidak tahu sejak kapan ruangan Putu disegel KPK.

"Kita habis turun piket mas," kata seorang petugas keamanan yang tidak mau namanya disebutkan seperti dilaporkan Antaranews.com.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku belum mengetahui pasti anggota DPR yang terjaring dalam OTT KPK itu.

"Karena itu aku lagi nonton TV terus menunggu nanti hasil konpres KPK. Aku sudah hubungi kawan-kawan Demokrat mereka semua belum tahu," kata Ruhut.

Dengan tertangkapnya anggota Komisi III DPR tersebut menambah daftar panjang anggota dewan yang berurusan dengan KPK.*

 

Add Comment