Irma Chaniago: Saya Minta Menkes Cabut Izin Operasional RS

JAKARTA (15 Juli): Ekspresi jengkel terlihat dari Anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago saat mengomentari vaksin palsu yang kini sedang ramai menjadi pembicaraan.

"Saya minta Menkes cabut izin operasional (fasilitas kesehatan) dan izin praktik bidan yang terlibat," tegas Irma, Jumat (15/7).

Ditekannya, Kementerian Kesehatan harus mencabut izin operasional fasilitas kesehatan atau rumah sakit (RS) dan izin praktik bidan yang terbukti telah menjual vaksin palsu terhadap masyarakat. Bahkan politisi Partai Nasdem ini mendesak Kemenkes mencabut Peraturan Menkes (Permenkes) yang mengkebiri tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satunya Peraturan Nomor 35 Tahun 2014.

"Rumah Sakit, klinik dan apotek yang berada di bawah Kemenkes tidak boleh diawasi oleh Kemenkes. Itu namanya jeruk makan jeruk. Pasti terjadi conflict of interest ketika terjadi peristiwa seperti ini," ujarnya.

Kemenkes juga ia minta mengembalikan fungsi pengawasan kefarmasian pada BPOM agar pengawasan obat di apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah berjalan.(*)

Add Comment