Akhirnya Ahok Pilih Jalur Parpol

JAKARTA (27 Juli): Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya memutuskan menggunakan jalur partai politik dalam Pilkada DKI Jakarta pada Februari 2017.

Keputusan itu diumumkan Ahok dalam acara Halal Bihalal Teman Ahok yang berlangsung di markas Teman Ahok, Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (27/7) malam. Hadir dalam acara tersebut pimpinan parpol yang sebelumnya telah mendukung Ahok yakni Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta Viktor Laiskodat, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Yorris Raweyai  dan Ongen Sangaji, Ketua  DPD Partai Hanura DKI Jakarta. Sejumlah elite partai-partai pendukung dan undangan hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya Ahok mengatakan partai politik sekarang sudah berubah karena itu harus diapresiasi. Paling tidak hal itu ditunjukkan oleh tiga parpol pendukungnya, yakni tidak ada mahar politik.

‘’Kalau dulu calon gubernur atau bupati yang harus bayar, termasuk bayar makan, tetapi sekarang parpol yang bayar semuanya. Itu yang harus dihargai dan itu menunjukkan sudah ada perubahan,’’ kata Ahok.

‘’Karena itu, kita maju dari parpol sajalah,’’ kata Ahok disambut segenap hadirin.

Ahok pertama kali maju melalui jalur independen dengan pengumpulan KTP Jakarta oleh Teman Ahok. Anak-anak muda yang tergabung dalam Teman Ahok itu berhasil mengumpulkan KTP Jakarta sekitar satu juta KTP. Padahal untuk maju dari jalur independen cukup dibutuhkan sekitar 540.000 KTP.

Di saat Teman Ahok sedang mengumpulkan KTP, Partai NasDem menegaskan sikap mendukung Ahok tanpa mengajukan syarat apa pun, termasuk tidak akan mempersoalkan apakah Ahok tetap maju melalui jalur independen atau parpol. Menurut Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ahok dibutuhkan DKI Jakarta.

Sikap NasDem tersebut kemudian diikuti Partai Hanura dan terakhir Partai Golkar bergabung mendukung Ahok.

Di sisi lain Teman Ahok pun tidak akan menyandera Ahok dengan satu juta KTP tersebut. Teman Ahok ikhlas jika kemudian Ahok memutuskan memilih jalur partai politik untuk maju dalam Pilkada DKI.

Tiga partai politik tersebut mempunyai jumlah kursi di DPRD DKI yang cukup memenuhi syarat untuk mengajukan calon gubernur yakni 24 kursi yang terdiri dari NasDem 5 kursi, Hanura 10 kursi dan Golkar 9 kursi. Sedangkan syarat minimal adalah 22 kursi DPRD DKI.

Partai NasDem sendiri menegaskan sikapnya bahwa Ahok akan maju lewat jalur independen atau parpol, sepenuhnya diserahkan kepada  Ahok. “Itu sudah menjadi sikap NasDem sejak partai memutuskan mendukung Ahok,” kata Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Wibi mengatakan Partai NasDem berterimakasih bahwa ternyata Ahok memutuskan akan maju mencalonkan diri menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 lewat parpol.[]

*

 

Add Comment