Bola Liar tentang Freddy Budiman

JAKARTA (5 Agustus): Meski sudah meninggal, kisah Freddy Budiman masih terus berkecamuk.  Bahkan beberapa hari belakangan semakin kencang.  Jaksa Agung HM Prasetyo menilai tulisan Koordinator Kontras, Haris Azhar yang merupakan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman, kesannya seperti bola liar.

"Sekarang kan kesannya seperti bola liar," ujar Prasetyo, di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari antaranews.com.

Prasetyo menganggap, munculnya tulisan itu menjadi riak-riak kecil karena adanya informasi yang terlambat disampaikan kepada pihaknya. Sebaliknya, dirinya mempertanyakan kenapa pengakuan itu baru sekarang disampaikan, setelah eksekusi mati dilaksanakan.

"Sejak awal saya ikuti perkembangan berita ini dan sejak awal pula saya mendukung sepenuhnya untuk kasus ini diungkapkan. Tapi tentunya saya harapkan yang memberikan informasi meskipun informasi itu katanya dari gembong narkoba Freddy Budiman, tentunya harus bisa menyampaikan bukti-buktinya supaya nantinya memudahkan untuk mengungkapkan kebenaran kasus ini," papar Prasetyo.

Apalagi, tambah Jaksa Agung, informasi itu didapatkan sejak 2014.

"Kenapa baru disampaikan sekarang," tanya Prasetyo.

Oleh karena itu, dengan sudah beredarnya tulisan itu, menjadi kewajiban moral bagi Koordinator Kontras tersebut untuk menyampaikan bukti-buktinya.

"Mestinya ketika dikasih informasi oleh Freddy Budiman, disampaikan dong buktinya apa. Ada fotonya kah, ada kuitansinyakah, ada bukti transfernyakah. Sekarangkan kesannya seperti bola liar," tegas Jaksa Agung lagi.

Jaksa Agung juga menyebutkan, pledoi atau surat pembelaan dari Freddy Budiman saat persidangan tingkat pertama, masih ada dan isinya tidak sesuai dengan apa yang ditulis Haris Azhar. Jadi, persoalan itu harus diperjelas.

"Saya mendukung sepenuhnya untuk diungkapkan, tapi tentunya saya berharap yang memberikan informasi memberikan buktinya. Paling tidak informasi konkretlah. Si ini terima sekian, yang pangkat bintang sekian, sampaikan orangnya," tutup Prasetyo.(*)

Add Comment