Kejaksaan Awasi Pengelolaan Dana Bansos Jelang Pilkada

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (3 Oktober): Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan dana bantuan sosial (Bansos) rentan diselewengkan jelang pilkada.  Hal itu kerap menyebabkan seorang pemimpin jadi pesakitan di depan pengadilan.

"Yang kita lihat selama ini, misalnya penyimpangan pengelolaan dana bansos, itu yang harus kita awasi dan kita cegah. Makanya melalui TP4 itu kalau diminta kita akan turun untuk mencegah," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) baik di pusat maupun daerah. Tim tersebut untuk mendampingi, mengawal setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan,  sehingga para pejabat tidak perlu khawatir akan dipidana dalam melaksanakan proyek pemerintah. Kekhawatiran dipidana tersebut telah berakibat kecilnya penyerapan anggaran.

Jaksa Agung Prasetyo memberikan contoh, kasus suap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho yang tersandung kasus hibah bansos saat pilkada.  Prasetyo khawatir hal serupa terulang kembali.

"Kita ambil contoh seperti di Sumut. Memang ditengarai dan dikhawatirkan adanya hal seperti itu terulang lagi, itu harus kita cegah," ungkpanya.

Oleh sebab itu, kejaksaan bakal turun tangan dalam mengawasi jalannya pilkada di berbagai tempat termasuk di  DKI. Dia juga meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan.

"Kejaksaan masuk didalam sentral Gakkumdu, penegakan hukum terpadu. Disitulah kejaksaan mengawasi jalannya perhelatan pesta demokrasi," tandasnya.*

 

Add Comment