Hamdhani: Beri Legalitas Kawasan untuk Cetak Sawah

SAMPIT (5 Oktober):  Legalitas lahan untuk cetak sawah di Kalimantan Tengah harus bisa dilaksanakan sesuai aturan. Hal ini sedang diperjuangkan anggota Komisi IV DPR RI, Hamdhani.

"Bersama Gubernur, kami sedang memperjuangkan perubahan status kawasan dari hutan produksi (HP) menjadi area penggunaan lain (APL) agar bisa mencetak sawah baru," ujar Hamdhani, Selasa (4/10).

Legislator Partai Nasdem itu sepakat bahwa alih fungsi kawasan hutan harus dilakukan untuk berbagai kepentingan. Apalagi fakta di lapangan menunjukkan kondisinya memang sudah berupa lahan pertanian, perkebunan dan permukiman.

Pelepasan kawasan hutan untuk bidang pertanian, mutlak harus dilakukan agar dana bisa dikucurkan untuk mencetak sawah dan program lainnya.

Politisi Partai NasDem itu terus mendorong provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus mengembangkan pertanian.

"Jangan hanya beras tapi juga hortikultura. Kita harus mampu memenuhi kebutuhan sendiri sehingga tidak perlu lagi mendatangkan dari daerah lain. Petani harus menjadi tuan rumah di negeri dan daerah sendiri," tegas Hamdhani.

Legislator asal Daerah Pemilihan (dapil) Kalimatan Tengah ini menilai potensi pertanian di Kotawaringin Timur masih sangat besar. Meski kini sudah mampu surplus beras, Hamdhani tetap mendorong Kotawaringin Timur terus mengembangkan dan meningkatkan produktivitas pertanian.

"Untuk tahun depan, pemerintah mengalokasikan dana sangat besar untuk pengembangan tanaman coklat sekitar Rp.800 miliar. Silakan Kotawaringin Timur usulkan berapa ratus hektare. Kalau sudah banyak hasilnya, nanti kita upayakan lagi membangun pabriknya," terang Hamdhani.

Ditegaskan Hamdhani, komitmennya untuk mendorong pertanian, khususnya di Kalimangan Tengah sangat besar. Hingga kini, Hamdhani telah tiga kali membagikan puluhan traktor dan mesin pompa air untuk petani di Kotawaringin Timur.(*)

Add Comment