NasDem Kota Bitung Gelar Seminar Percepatan Industri Perikanan
BITUNG (5 Oktober): Seminar Implementasi Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan di Kota Bitung sukses digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Bitung, di Kantor Walikota Bitung, Jl. Sam Ratulangi No. 45, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (4/10).
Seminar tersebut menghadirkan pembicara pakar Kelautan dan Perikanan, Prof DR Rochimin Dahuri MS, Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, Prof DR Siegfried Berhimpon M.App.Sc, Dosen IPB Bogor, DR Nimmi Zulbainarmi dan Ketua Asosiasi Kapal Perikanan Nasional Sulut, DR Rudi Walukow SH serta moderator Vierge Baker, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Utara.
Seminar satu hari itu juga dihadiri Walikota Bitung, Max Lomban, Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi, Ketua TP-PKK Kota Bitung, Khounni Lomban Rawung dan pengurus DPD Partai Nasdem Kota Bitung.
Seminar ini bertujuan melakukan percepatan pembangunan industri perikanan nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik nelayan, pembudidaya, pengolah maupun pemasar hasil perikanan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara.
Seperti ketahui, Inpres no 7 th 2016 memberikan angin segar khususnya untuk industri perikanan di Bitung yang kini semakin terpuruk. 10 ribu lebih tenaga kerja di bidang perikanan kini menganggur akibat Keputusan Menteri (kepmen) no 56 dan no 57 yang sudah diberlakukan selama ini. Ini disebabkan industri perikanan kekurangan bahan baku untuk diolah.
Sejak tahun 2013 jumlah tangkapan terus turun mulai dari 1.1 juta ton per hari kini hanya tinggal 90 ton per hari. Hal tersebut bukan dikarenakan jumlah ikan yang semakin habis, namun karena kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang membuat kapal-kapal sulit untuk beroprasi.
7 pabrik pengalengam ikan dari total 14 pabrik di seluruh Indonesia berada di kota Bitung. Karena kurangnya jumlah pasokan ikan dengan berat tertentu membuat pabrik tidak bisa beroperasi.bahkan untuk memenuhi kontrak yang sudah dilakukan dengan luar negri, Pabrik pengalengan harus membeli ikan dari muara baru atau bahkan impor dari Thailand dan Vietnam.
Sejak inpres tersebut dikeluarkan hingga hari ini, tidak ada perubahan berarti dari kebijakan kementerian tersebut. Diharapkan dengan adanya seminar ini, masalah utama dalam penurunan ekonomi di kota Bitung dapat segera terselesaikan. Mengingat masalah ini sudah berlangsung hampir 3 tahun.
Dalam paparannya, Rochimin Dahuri mengatakan, pemerintah harus serius memperhatikan industri perikanan dengan memajukan sektor swasta. Dimanapun pemerintah selalu mendorong swasta untuk maju, bukan sebaliknya membuat peraturan yang membuat swasta justru tiarap.
“Dari swasta, pemerintah mendapatkan hasil pajak. Lee kuan yew membangun Singapura dengan memajukan sektor swasta,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Bitung, Max Lomban mengaku senang dengan digelarnya seminar tersebut dilakukan diwilayahnya.
"Saya berharap dari Kota Bitung gaung ini akan terdengar luas bahwa Inpres ini harus dikawal dan dipercepat penerapannya serta bisa menjadi solusi atas persoalan perikanan kita, sehingga semakin bergairah dan bergerak maju agar visi saya dan pak Maurits akan semakin cepat terwujud bagi masyarakat Kota Bitung Tercinta," ujar Maximiliaan Jonas Lomba. (*)