Taufiqulhadi: Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah

JAKARTA (4 November): Anggota DPR RI Komisi III, Taifiqulhadi meminta kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebab, saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus itu.

"Pak Ahok adalah warga negara yang memiliki hak, jadi harus diperlakukan praduga tak bersalah," kata Taufiqulhadi, Kamis (3/11/2016).

Politisi NasDem itu menghargai proses yang tengah berjalan di Kepolisian. Namun, Partai NasDem akan bersikap jika Kepolisian menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama itu.

"Menurut hemat saya kalau sudah ditersangkakan NasDem akan bersikap, bisa menarik dukungan, atau menunggu sampai incraht di pengadilan," ucap Taufiq seperti dilansir dari metrotvnews.com.

Ribuan massa dikabarkan akan melakukan aksi di Jakarta untuk meminta Kepolisian memproses secara hukum kasus dugaan penistaan agama ini. Taufiqulhadi meminta, pedemo harus berlaku tertib dan tak membuat onar. Apalagi, sebagian besar pedemo berasal dari luar kota.

Polisi juga diharapkan bertindak cepat untuk mengamankan tempat publik dan dapat mengendalikan suasana.

"Mereka ini kan kebanyakan dari luar kota, diharapkan para kordinator demo bisa meredam suasana yang tidak diinginkan," ucapnya.(*)

Add Comment