Rapat Polkam Bahas Ormas Anti-Pancasila
JAKARTA (29 November): Pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dengan agenda membahas organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila.
Rapat pada Selasa (29/11) itu dipimpin Menko Polhukam Wiranto dan diikuti antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Dirjen Polpum Kemendagri Sudarmo.
Yasonna mengatakan, pemerintah masih terus membahas masalah ormas antipancasila tersebut. Tapi, kata dia, pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada ormas yang berlawanan dengan Pancasila.
"Kalau bertentangan dengan Pancasila, bertentangan dengan undang-undang dong," kata Yasonna seusai pertemuan.
Yasonna menjelaskan, ada tahapan dalam menindak ormas anti-Pancasila. Pemerintah tidak bisa langsung membubarkan mereka.
Tahapan itu, kata Yasonna, masih dibahas oleh menteri dan lembaga terkait. Saat ditanyakan apakah ormas anti-Pancasila akan dibubarkan, Yasonna enggan menanggapi.
"Kan ada tahapannya, enggak semudah itu. Tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Pokoknya itu aja," jelas Yasonna.
Jaksa Agung HM Prasetyo menambahkan, jumlah ormas di Indonesia begitu banyak. Kemendagri menyampaikan, ada 250 ribu lebih ormas yang ada di Indonesia, baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar.
"Ini kan perlu pendataan. Itu yang kita kerjakan," kata Prasetyo.*