NasDem Minta UU Sistem Budi Daya Tanaman Segera Direvisi
MEDAN (13 Desember): Revisi Undang-Undang Sistem Budi Daya Tanaman sebagai kunci kemajuan pertanian harus segera diwujudkan, karena dalam revisi tersebut ada poin konten perlindungan terhadap petani. Selain itu, revisi tersebut juga akan berimbas positif bagi pertanian yang dampaknya bisa memberi nilai tambah secara ekonomis terhadap petani. Hal demikian disampaikn Anggota Komisi IV DPR RI Fadholi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar saat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat (9/12).
“Kita akan menyerap masukan-masukan yang ada, terutama untuk memberikan perlindungan kepada petani. Dengan adanya perlindungan terhadap petani, maka diharapkan para petani bisa mengoptimalkan apa yang menjadi produktivitasnya, dan secara otomatis pula akan meningkatkan penghasilannya,” ucap Fadholi.
Lebih jauh legislator asal Jawa Tengah ini juga mengatakan, kalau penghasilan para petani tersebut meningkat maka meningkat pula kesejahteraannya. Revisi undang-undang ini sudah sangat diperlukan sekali, karena akan lebih fokus kepada perlindungan petani dan juga produk-produk pertanian.
“Ada beberapa hal yang menjadi tujuan dan sasaran yang akan dicapai dari revisi UU ini, yang utamanya adalah untuk memberikan pasal-pasal yang berkaitan dengan masalah tanaman pertanian dan bibit tanaman. Diharapkan agar bibit-bibit tersebut dapat dikembangkan oleh para petani itu sendiri,” jelasnya.
Politisi NasDem itu menegaskan, bila revisi undang-undang ini dilaksanakan maka akan ada dampak perlindungan bagi petani dari beberapa sisi, yakni dari sisi kebijakan, sisi produktifitas, dan dukungan dari sisi finansialnya. Hal ini ujarnya sangat ditunggu oleh jutaan petani di Indonesia.(*)