Kursi DPR RI di Luar Jawa-Bali Perlu Ditambah

JAKARTA (24 Januari): Partai NasDem mewacanakan penambahan kursi anggota DPR RI untuk menutup kekurangan kursi di daerah. Hal tersebut sebagai sesuatu yang positif dan perlu dilakukan.

"Saat ini Jawa-Bali 345 kursi dan luar Jawa-Bali 245 kursi. Pembagian kursi belum mempertimbangkan luas wilayah (daratan dan perairan). Jumlah kursi masih hanya berbasis jumlah penduduk. Kami mengusulkan kursi luar Jawa-Bali perlu ditambah agar lebih berimbang dan keterwakilan luas wilayah dan jangkauan fungsi pengawasan DPR dapat lebih memadai," ujarJohnny G Plate, Senin (23/01).

Politisi NasDem ini mengaku belum dapat memastikan jumlah kursi yang perlu ditambahkan.

"NasDem akan mempelajari berapa sebaiknya jumlah anggota DPR RI dan DPD RI, hingga saat ini belum ada referensi yang ideal untuk jumlah dimaksud," jelas Johnny.

Wakil Ketua Fraksi NasDem ini pun mengatakan, ada beberapa provinsi yang kursinya perlu ditambah agar lebih proporsional. Penambahan kursi tersebut, menurut Johnny, untuk memenuhi prinsip keadilan dan keterwakilan.

"Memang saat ini ada dapil, seperti Riau kepulauan, yang jumlah kursi masih perlu disesuaikan agar lebih proporsional. Beberapa, sekitar 600.000 pemilih, demikian halnya provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, yang masih harus dibicarakan jika dimekarkan, maka komposisi bisa menjadi 3-2 kursi yang juga tentu tidak seimbang atau terlalu kecil. Pada prinsipnya, penambahan jumlah kursi harus ada basis ysi ang jelas baik legal maupun keadilan dan keterwakilan," katanya.

Legislator asal NTT I ini mengakui penambahan kursi tersebut dapat menambah anggaran pemerintah. Namun penambahan tersebut perlu dilakukan untuk perbaikan tata kelola DPR RI dan keterwakilan wilayah yang memadai.

"Memang akan berdampak pada tambahan anggaran. Namun, jika untuk perbaikan tata kelola lembaga DPR RI dan keterwakilan wilayah yang lebih memadai, tentu perlu dipertimbangkan dengan saksama," katanya.(*)

Add Comment