NasDem Buka Penjaringan Bacaleg 2019

JAKARTA (1 Maret): Partai NasDem secara resmi membuka penjaringan bakal calon legislative (bacaleg) yang bisa diikuti di seluruh Indonesia. Penjaringan bacaleg ini sekaligus menegaskan bahwa NasDem sebagai partai terbuka dan menunjukkan bahwa program bacaleg merupakan bagian dari proses kebebasan berdemokrasi.

"bacaleg4"

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappilu DPP Partai NasDem, Willy Aditya di Jakarta, Rabu (01/03).

“Hari ini NasDem melounching secara terbuka agar masyarakat yang memiliki hak politik untuk terlibat ke dalam proses pencalonan legislative. NasDem memanggil putra-putri terbaik untuk menjadi pelaku gerakan perubahan Restorasi Indonesia bersama Partai NasDem,” ujar Willy Aditya.

Lebih jauh Willy juga memaparkan, program NasDem Memanggil ini untuk menjadi calon legislatif di seluruh tingkatan. MUlai dari DPR RI, DPRD Propinsi dan  DPRD Kabupaten/Kota.

“Program ini jelas menerapkan seleksi calon. Mulai dari yang bersifat administratif, jejak rekam, hingga menyeleksi dari calon legislatif yang terlibat criminal dan narkoba,” tegas Willy.

"bacaleg5" "bacaleg2"

Pendaftaran bisa dilakukan di seluruh kantor NasDem se Indonesia tanpa dipungut biaya sepeserpun, baik di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.

“Untuk setiap kader NasDem yang ingin menjadi anggota legislatif di semua tingkatan, wajib mengikuti program ini. Sementara bagi mereka yang belum menjadi kader NasDem, harus menjadi kader NasDem terlebih dahulu,” tambah Willy.

Penulis buku Moralitas Republikan ini juga menegaskan, program NasDem Memanggil ini mulai dibuka 1 Maret – 31 Maret 2017. Setelah dinyatakan lolos administrasi, calon-calon legislatif tersebut bisa mensosialisasikan dirinya sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Desember 2017.

"bacaleg6"

“Jika sudah dinyatakan lolos menjadi caleg NasDem, sudah juga diputuskan daerah pemilihan (dapil) yang ditetapkan, mereka akan diberi Surat Keputusan (SK) sebagai caleg NasDem yang resmi,” terang Willy.

Tahapan berikutnya tentu akan dilakukan survey untuk setiap caleg yang sudah terdaftar untuk memastikan dirinya lolos menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif dari Partai NasDem.(*)

Add Comment