Kunker ke Bayat, Hamdhani Disambut Upacara Adat Dayak
LAMANDAU, KALTENG (10 Maret): Anggota Komisi IV DPR RI Hamdhani melakukan kunjungan kerja ke Desa Bayat Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (08/03).
Kedatangan wakil rakyat utusan Kalimantan Tengah itu, disambut Upacara Adat Dayak oleh warga Bayat. Rabu malam, Hamdhani bersama rombongan dari Pemkab Lamandau mulai masuk ke Aula Desa Bayat dengan iringan tarian khas Kalimantan.
Setelah masuk aula, digelarlah acara ramah tamah sekaligus serap aspirasi masyarakat Desa Bayat. Seusai serap aspirasi, acara adat pun dimulai.
Upacara Adat tersebut bernama Begendang Benaik Benaki yang digelar warga Desa Bayat dalam menyambut Politisi Partai NasDem tersebut.
Hamdhani duduk di gerantung menyandar di belanga. Artinya, duduk di kursi sebagai penghargaan tertinggi kepada tamu. Di kursi itu, Hamdhani langsung dijampi-jampi khas Dayak oleh Damang Adat.
Setelah itu, Hamdhani diberi ikat tongang pada pergelangan tangannya sebagai tanda supaya selamat lahir bathin dunia akhirat.
Setelahnya, Bagendang dimulai. Sang tamu ditawari minum tuak. Jika tak bisa minum tuak, setiap tamu bisa diganti dengan minuman biasa. Selanjutnya, tamu diajak menari memutar dibarengi oleh warga Bayat. Ini untuk menjalin keakraban antara tamu dan warga lokal. Acara itu pun usai hingga tengah malam.
Sementara itu, dalam kunjungan kerjanya di Bayat, Hamdhani sempat mengecek wilayah pertanian. Tak kurang dari 30 hektare lahan pesawahan sudah ditanam.
Bahkan, areal lahan yang telah disediakan untuk lahan pertanian mencapai 100 hektare. Namun, di areal pertanian di Desa Bayat itu belum maksimal karena buruknya sistem irigasi. Padahal, areal itu berada di kaki bukit dan memiliki bendungan. Selain itu, para petani kesulitan menggarap lahan karena keterbatasan Alsintan.
Sedangkan saat acara serap aspirasi, kebanyakan warga mengeluhkan soal konflik dengan perusahaan. Di Bayat terdapat perusahaan kelapa sawit dan perusahaan tambang biji besi. Konflik terjadi karena setiap perusahaan lebih mementingkan tenaga kerja luar negeri (asing) ketimbang warga lokal. Bahkan, banyak tenaga kerja asing yang masih menggunakan visa wisata.
Menanggapi itu, Hamdhani siap melakukan pengecekan terhadap perusahaan itu. Karena, pada dasarnya setiap perusahaan tidak boleh mempekerjakan tenaga asing tanpa dokumen yang sesuai. Selain itu, perusahaan wajib memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar. (RO/*)