Konsolidasi Fraksi NasDem Hasilkan 3 Resolusi
SURABAYA, JATIM (22 Maret): Partai NasDem menyerukan seluruh anggota fraksi tingkat DPRD provinsi dan kota/kabupaten menggugat peraturan daerah (perda) yang tidak prokonstitusi Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
"Jika ada perda yang bertentangan dengan Pancasila maka harus ditarik," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPR ViktorĀ Laiskodat di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu (22/3).
Viktor menyampaikan hal itu pada 'Konsolidasi Fraksi Partai se-Indonesia' di Surabaya yang dilangsungkan sejak 20-22 Maret 2017.
Lebih jauh politisi NasDem ini menegaskan, ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila dan jika terdapat perda yang tidak prokonstitusi, anggota Fraksi Partai NasDem harus mendorong menghapus peraturan tersebut di daerah.
Viktor menyatakan sikap yang ambigu terhadap aturan yang tidak mendukung konstitusi akan melemahkan jati diri bangsa. Partai NasDem, menurut dia, merupakan partai yang kokoh untuk menjaga ideologi negara berdasarkan Pancasila.
"Jika ada perda yang bertentangan dengan ideologi bangsa maka NasDem akan mendorong gerakan restorasi Indonesia," ucap Viktor.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Nining Indra Saleh menambahkan, pelaksanaan konsolidasi anggota Fraksi Partai NasDem yang diikuti lebih dari 1.350 lebih peserta itu menghasilkan tiga resolusi dan rekomendasi.
Nining mengungkapkan, poin pertama seluruh anggota Fraksi Partai NasDem tingkat DPR RI, provinsi, dan kota/kabupaten harus membuka pengaduan publik sebagai kelengkapan partai.
Adapun poin kedua soal menginisiasi perda yang pro kesejahteraan rakyat dan menolak peraturan yang tidak mendukung konstitusi. Sedangkan poin terakhir anggota Fraksi Partai NasDem harus memperjuangkan anggaran untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur. (*)