NasDem Bengkulu Beri Sanksi Tegas Jika Bacaleg Bayar

BENGKULU (31 Maret): Ketua NasDem Bengkulu, H. Dedy Ermansyah SE menegaskan, jika memang terbukti ada pengurus di daerah yang melakukan perekrutan bakal calon legislatife (bacaleg) dan dikenakan biaya, maka akan diberi sanksi.

“Jadi NasDem tegas, kalau ada daerah yang pengurusnya saat merekrut bacaleg mengenakan biaya, maka akan disanksi sesuai aturan partai,” tegas Dedy Black panggilan akrabnya, kamis (30/03).

Sebelumnya Dedy menjelaskan, maksud tanpa mahar itu adalah, tidak dipungut biaya.

“Kita itu diperintahkan langsung oleh Ketum Surya Paloh bahwa kita harus mulai membudayakan sebuah budaya politik yang baru. Dan budaya politik baru itu salah satunya politik tanpa mahar. Maksudnya tanpa mahar itu, tidak dipungut biaya di partai. Selama ini kan sering kita dengar walaupun tidak terlihat bahwa seluruh yang terkait dengan urusan partai itukan selalu pragmatis, orang mencalonkan pakai uang. Nah di NasDem, itu tidak dibenarkan,” jelasnya.

Sebab itu, jika ada pengurus di daerah yang merekrut Caleg dan meminta setoran uang agar bisa didaftarkan menjadi Caleg NasDem, maka itu akan ditindak.

“Jelas dikenai sanksi kalau ada yang begitu. Karena ini sudah menjadi keputusan partai tidak boleh demikian. Jika DPP sudah memerintahkan, maka kita yang di daerah harus melaksanakannya,” pungkas Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu tersebut.(*)

 

Add Comment