NasDem Minta Reforma Perpajakan Segera Dilakukan

JAKARTA (3 April): Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Johnny G Plate mengungkapkan pentingnya revisi UU Perpajakan. Menurutnya setelah tax amnesty selesai, maka hal penting lainnya untuk memperbaiki masalah penerimaan negara ialah dengan reforma perpajakan.

"NasDem meminta reforma perpajakan segera dilakukan pasca-tax amnesty sebab ada banyak hal yang harus dibereskan, termasuk data deklarasi harta," terang Johnny, Minggu (2/4).

Menurutnya reforma perpajakan itu nantinya juga akan menentukan apakah perpajakan tetap berada di bawah Kemenkeu atau menjadi badan tersendiri. Untuk itu dirinya meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera mengambil langkah-langkah agar revisi UU KUP bisa segera dilaksanakan.

"Ini masih di pemerintah dan kita masih menunggu," ujar Johnny, seperti dilansir dari mediaindonesia.com.

Ia mengungkapkan DPR ingin meningkatkan tax ratio Indonesia dan langkah pertama ialah dengan reforma perpajakan. Jika pemerintah tidak cepat bertindak saat ini antrian revisi UU Perpajakan masih banyak, padahal UU Perpajakan merupakan prioritas karena berkaitan dengan penerimaan negara.

Ia pun meminta reformasi perpajakan nantinya harus bersifat menyeluruh dan lebih detail. Terutama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, pertama adalah masih banyaknya orang yang tidak membayar pajak.

Permasalahan yang kedua adalah bagaimana agar wajib pajak membayar pajak secara lengkap dan lengkap dan tanpa keraguan. Ketiga adalah agar fiskus (petugas pajak) bisa profesional dan memiliki jumlah yang cukup untuk mengumpulkan pajak seindonesia.(*)

Add Comment