Melaksanakan Hak Angket dengan Niat Baik
JAKARTA,(4 Mei): Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyetujui dan memberi restu kepada anggota Fraksi NasDem untuk menggunakan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujar Surya, di Jakarta, Rabu (03/05).
Lebih jauh Surya juga menegaskan, hak angket merupakan salah satu hak yang melekat pada anggota DPR, yang dapat dilakukan sebagai alat melakukan fungsi pengawasan. Oleh karenanya, Surya mempertanyakan sebagian kalangan yang mempersoalkan penggunaan hak angket kepada KPK tersebut.
"Hak interpelasi, hak angket, ada pada dewan. Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silahkan saja," jelasnya.
Ditegaskan Surya, tidak ada satu lembaga, baik eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK, yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.
"Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja," tanyanya.
Surya juga mengatakan, Partai NasDem tetap berkeinginan memperkuat KPK.
"Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita," imbuhnya.
Karena itu, Surya memastikan anggota Fraksi NasDem di DPR tidak bertujuan menjatuhkan KPK melalui penggunaan hak angket tersebut. Pihaknya hanya mau melaksanakan tugas dan fungsi DPR.
"Mereka melaksanakan hak Angket dengan niat baik. Mau cek apakah jalan proseduralnya. Boleh, enggak ada yang salah. Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan," pungkasnya.(*)