a

Dilema Demokrasi Liberal di Indonesia

Dilema Demokrasi Liberal di Indonesia

Oleh: Martin Manurung

Indonesia mengalami rejim otoritarian selama pemerintahan Orde Baru (1967-1998). Beberapa catatan penting pada masa itu diantaranya adalah berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kekuasaan Presiden yang begitu eksesif, sentralisasi kekuasaan, hilangnya kebebadan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta praktik korupsi yang berpusat di rejim kekuasaan Orde Baru.

""""

Selain itu, banyak pihak yang menyatakan bahwa indoktrinasi untuk memperkuat kekuasaan rejim telah dijalankan melalui pendidikan Pancasila yang diinterpretasikan menurut kepentingan kekuasaan semata.

Sejarah kemudian menunjukkan bahwa kekuasaan rejim Orde Baru runtuh bersamaan dengan krisis ekonomi yang mendera Indonesia pada 1997-1988.

Krisis tersebut ""memaksa"" Indonesia memasuki masa liberalisasi ekonomi-sosial-politik sebagai konsekuensi dari ""resep IMF"". Sejarah menunjukkan pendulum yang berbeda dari masa Orde Baru melalui berbagai kebijakan deregulasi dan liberalisasi yang dijalankan Indonesia.

Kebebasan pers, misalnya, dibuka seluas-luasnya. Kekuasan Presiden pun dipreteli; sebagian diberikan kepada DPR -sehingga kita memiliki sistem yang ""Parliament Heavy""- dan sebagian diberikan pada banyak institusi dan komisi-komisi independen yang tidak berada di bawah pemerintah.

Kita juga menjalankan desentralisasi kekuasaan pemerintah. Karena menolak sentralisasi kekuasaan di pusat, maka Indonesia menerapkan otonomi daerah dengan mencontoh praktik federalisme di Jerman. Hal ini membuat Indonesia yang secara konstitusional adalah negara kesatuan, namun dalam praktiknya bercampur-baur dengan federalisme ala Jerman.

Indonesia juga meniadakan pendidikan Pancasila. Sekali lagi, penolakan atas praktik indoktrinasi kekuasaan rejim Orde Baru, membuat kita menghapus pendidikan Pancasila, padahal sejatinya Pancasila adalah ideologi negara yang tidak bisa diabaikan begitu saja dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Akibatnya, Indonesia paska reformasi adalah sebuah negeri yang sangat terbuka dan bebas atas seluruh pengaruh kelompok-kelompok dan ideologi apapun.

Sementara itu, perkembangan dunia pada periode yang sama juga menunjukkan tumbuhnya paham-paham radikal dan fundamentalisme sektarian. Paham-paham ini mau-tidak mau akhirnya masuk ke Indonesia bagai lahan subur yang bebas untuk ditanami oleh siapa saja dan paham apa saja.

Selama periode tersebut berbagai paham radikal dan sektarian memasuki sendi-sendi kemasyarakatan kita. Negara Indonesia yang telah dipreteli kekuasaannya melalui kebijakan liberalisasi paska krisis, seakan tak berdaya penuh untuk menghempang paham-paham tersebut untuk masuk dan berkembang di masyarakat, bahkan diduga telah masuk pula ke lembaga-lembaga negara.

Akibatnya, kini Indonesia mengalami dilema demokrasi liberal: kebebasan demokrasi justru memberi ruang dan membiarkan tumbuh suburnya paham-paham yang anti demokrasi.

Permasalahannya adalah bagaimana Indonesia kini harus melaksanakan berbagai perubahan di tengah dilema demokrasi liberal itu? Bagaimanakah negara harus kembali berperan dalam alam demokrasi yang telah diliberalisasi ini?

Manifesto Partai NasDem menunjukkan kegundahan tersebut:

""Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaman dengan kesatuan, dinamika dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan kesejahteraan. Kami mencita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang dengan keringat dan tangan sendiri.""

Inilah alasan hadirnya Partai NasDem dan partai ini memiliki tugas untuk menjalankan fungsi-fungsinya menghadirkan kembali peran negara dan mengakhiri dilema demokrasi liberal Indonesia.(*)

  • Disampaikan di Ulaanbaatar, Mongolia, pada Konferensi ""Social Justice and Sustainability for a Fair and Prosperous World"" yang diselenggarakan oleh Progressive Alliance.

Martin Manurung; Ketua DPP Partai NasDem

Steering Committe Socdem Asia

Add Comment