NasDem Sumut Segera Bentuk KSN Hadapi Verifikasi KPU

MEDAN, SUMUT (3 Juni): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan membentuk KSN (Komisi Saksi NasDem). Nantinya NasDem akan menyiapkan minimal satu saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini di sampaikan Ketua DPW NasDem Sumut, Tengku Erry Nuradi saat rapat kordinasi khusus (Rakorsus) dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi KPU yang dihadiri pengurus dari 33 DPD Kabupaten/Kota di sekretariat DPW NasDem Jalan Monginsidi, Jumat (02/06).

""

Erry menjelaskan, ada sekitar 30 ribu TPS di Provinsi Sumut saat pemilu 2019 mendatang.

"Artinya akan ada 30 ribu TPS maka saksi yang dimiliki NasDem saat pemilu 2019 jumlahnya 30 ribu saksi,"ujar Erry.

Lebih jauh dijelaskan Erry, KSN yang akan memberikan pelatihan dan pengarahan kepada saksi NasDem di TPS.

"Kurang lebih satu tahun waktu yang kita miliki untuk mempersiapakan dan memberikan pelatihan kepada  30 ribu saksi yang akan bergabung di KSN. Saksi itu harus bertempat tinggal di sekitar TPS agar lebih efektif saat bekerja nanti,"ungkapnya.

Apa yang dilakukan NasDem Sumut ini, sudah terlebih dahulu dilakukan oleh DPW NasDem Jabar.

"Pembentukan KSN ini juga menindaklanjuti arahan Ketua Umum DPP Partai NasDem, Bapak Surya Paloh saat hadir ke Medan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Diakuinya banyak hal yang harus dibenahi untuk bisa mendapatkan hasil yang lebih baik pada Pemilu 2019 mendatang.

"Yang paling penting itu saksi, sektor lain masih banyak juga yang harus dibenahi," akunya.

Sementara itu Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar mengingatkan beberapa hal dalam rangka persiapan menghadapi verifikasi oleh KPU. Pertama, perihal kartu tanda anggota (KTA) kader NasDem. Setiap DPD harus memiliki foto copy KTP kader NasDem yang memiliki KTA.

"Jadi foto copy KTP dilampirkan bersama KTA,"katanya.

Selain itu, tambah Iskandar, mengenai kantor DPD di Kabupaten/Kota. Persyaratan dari KPU  kantor DPD harus membuat perjanjian antara pemilik rumah dengan pengurus partai. Sedangkan kantor DPD yang mengontrak maka sewa menyewanya minimal sampai Desember 2019 sesuai syarat yang ditetapkan oleh KPU.

"Kalau ada yang sudah habis sebelum Desember 2019 maka harus segera diperbaharui perjanjian sewa-menyewanya. Selanjutnya, dikuatkan ke dalam akta notaris. Apa yang saya sampaikan ini sangat sederhana, tapi terkadang sering terlewatkan. Makanya dalam kesempatan ini diingatkan kembali,"tukasnya.

Intinya sebut Iskandar, DPW Partai NasDem Sumut telah siap untuk menghadapi verifikasi KPU terkait kesiapan pelaksanaan pemilihan umum legislatif 2019.

"Kami saat ini telah siap untuk menghadapi verifikasi KPU sebagai bentuk tahapan untuk menghadapi pemilihan legislatif 2019,” ungkap Iskandar.

Menghadapi Pemilu 2019 sebut Iskandar, Nasdem mentargetkan semua saksi di tingkat ranting terisi, kemudian para saksi ini akan ditempatkan ke TPS-TPS.

"Para saksi DPRt ini akan kita asuransikan, kita target saksi dari Partai NasDem terisi di semua TPS-TPS," jelasnya.

Semua kegiatan partai, imbuh Iskandar akan mengarah ke pemenangan NasDem di Sumut tahun 2019, pelatihan saksi juga akan dilakukan untuk menjadi salah satu jalan memenangkan Pileg 2019.

Usai Rakorsus, pengurus DPW NasDem Sumut bersama pengurus DPD Kabupaten/Kota melakukan buka puasa bersama dengan anak yatim piatu serta pemberian tali asih.(*)

 

Add Comment