Pangan Aman dari Bahan Berbahaya
PURBALINGGA, JATENG (25 Juli): Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia. Pangan yang bermutu dan aman dapat dihasilkan dari dapur rumah tangga maupun dari industri pangan. Oleh karena itu industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan legislator NasDem Amelia Anggraeni saat memberikan sambutan Sosialisasi BPOP yang mengabmbil tema ‘Pangan Aman dari Bahan Berbahaya’ di Aula SMK Karya Bhakti, Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (23/07).
Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi IX itu juga menjelaskan, lebih dari 90% terjadinya penyakit pada manusia yang terkait dengan makanan disebabkan oleh kontaminasi mikrobiologi, yaitu meliputi penyakit tipus, disentri bakteri/amuba, botulism, dan intoksikasi bakteri lainnya, serta hepatitis A dan trichinellosis.
“Foodborne disease lazim didefinisikan namun tidak akurat, serta dikenal dengan istilah keracunan makanan. WHO mendefinisikannya sebagai penyakit yang umumnya bersifat infeksi atau racun, yang disebabkan oleh agent yang masuk ke dalam tubuh melalui makanan yang dicerna,” ujar Amelia.
Selain legislator NasDem dari Jateng VII, ikut menjadi pembicara lainnya adalah Aryanti, Apt,M.si Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Konsumen.
Acara yang berlangsung meriah ini juga dihadiri Kepala BPOM Semarang yang diwakili Bapak Drs. Agus Subagyo Kepala Bidang Pengujian Teranokoko, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, diwakili Sugeng mz, Perwakilan Ahli Farmasi Indonesia serta Perwakilan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Purbalingga serta peserta Sosialisasi BPOM.(*)