Legislator NasDem Abaikan Aspirasi Rakyat Bisa dipecat
TOLI-TOLI, SULTENG (3 Agustus ): Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli dari Partai NasDem bisa dipecat jika mengabaikan suara dan tuntutan masyarakat. Hal itu disampaikan Ahmad M Ali menanggapi aspirasi masyarakat Tolitoli dalam reses masa sidang ke lima 2016-2017, di Desa Malala, Kecamatan Dondo, Kabupaten Toli-toli, Sulawei Tengah (Sulteng), Kamis (03/08).
Menurut Ahmad M Ali, anggota DPRD dilantik sebagai wakil rakyat dengan komitmen untuk mengabdi pada rakyat. Sehingga sudah menjadi kewajiban mengurus masalah yang menimpa masyarakat.
"Tugas anggota DPRD melaksanakan pengawasan, dan mengurus aspirasi masyarakat. Jika ada yang tidak peduli aspirasi masyarakat, bisa dipecat karena tidak melaksanakan amanat konstitusi dan doktrin perjuangan partai," ujarnya.
Menanggapi berbagai keluhan infrastruktur kabupaten, Ahmad M Ali menyatakan, pembangunan dan perawatan jalan berada dalam batas kewenangan kabupaten. Sehingga kata dia, peran masyarakat dan pengawasan semua pihak perlu ditingkatkan.
Abdul Hamid, warga Desa Malala Kecamatan Dondo mengeluhkan berbagai sarana prasarana fisik yang tidak layak. Salah satunya kata Hamid, jalan menuju Pelabuhan, kapasitas pasar, serta pemungsian dermaga baru.*(*)