NasDem Rekomendasikan Rahayaan Tamnge di Pilwalkot Tual
JAKARTA (8 September): Pasangan Calon Walikota dan wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan dan Usman Tamnge akhirnya mendapat rekomendasi dari Partai NasDem.
Penyerahan rekomendasi Partai NasDem diserahkan secara langsung oleh Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, di DPP Partai NasDem Jalan RP Suroso, CIkini Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu,(06/09). Turut menyaksikan penyerahan rekomendasi ini, Plh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Abdullah Marasabessy dan Ketua Komando Pemenangan Partai NasDem wilayah Maluku, Rosita Usman.
Rahayaan yang juga petahana Walikota Tual ini yakin dirinya dan Usman Tamnge akan tampil sebagai pemenang dalam pilwalkot Tual tahun 2018 nanti.
“Tidak mendahului kehendak Allah, kita berdua akan memenangkan pertarungan ini. Kita berharap, dukungan Partai NasDem ini akan memberikan spirit dan juga mendorong partai politik lainnya untuk memberikan rekomendasi bagi Rahayaan dan Usman Tamnge sebagai Calon Wakil Walikota Tual,” ungkap Rahayaan.
Walaupun NasDem hanya memiliki satu kursi di DPRD Kota Tual, tapi dengan mesin partai yang solid saat ini, maka Rahayaan yakin kerja-kerja Partai NasDem di lapangan akan sangat membantu kemenangan pasangan ini.
“Saya yakin, mesin Partai NasDem akan bekerja optimal untuk memenangkan kita,” kata Rahayaan.
Sementara itu, Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate berharap agar kedua pasangan ini dapat membawa perubahan yang baik lagi bagi masyarakat Tual sesuai dengan visi dan misi Partai NasDem. “Ini harapan dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh agar dalam pemerintah ke depan, diharapkan kepala daerah yang diusung Partai NasDem mampu melahirkan perubahan yang berarti di masyarakat melalui program-program pro rakyat,” ungkap ia. Sementara itu, Plh Ketwil DPW Partai NasDem Provinsi Maluku, Abdullah Marasabessy meminta seluruh pengurus dan kader partai untuk mendukung pasangan Rahayaan-Tamnge.
“Partai NasDem telah memberikan kepercayaan bagi kedua pasangan ini. Olehnya itu, sebagai kader dan pengurus partai termasuk legislator Partai NasDem di DPRD Kota Tual wajib mengamankan keputusan partai. Dukungan dan memenangkan Rahayaan-Tamnge,” pungkas Abdullah Marasabessy.(*)