NasDem Peringatkan Penyelenggaran Pemilu untuk Tetap Netral
JAKARTA, (26 September): Belum tuntasnya permasalahan sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura sejak Februari 2017 sampai saat ini membuat Partai NasDem mempertanyakan kinerja dari penyelenggara Pemilu khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate pun mengingatkan agar penyelenggara Pemilu untuk bisa selalu bersikap netral.
"Kami mengajak dan mengundang penyelenggara Pemilu untuk tidak bertindak pragmatis," jelas Johnny di Auditorium Kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (26/09).
Lebih jauh Johnny melanjutkan, para penyelenggara Pemilu masih memiliki kewajiban dan tugas berat untuk menyiapkan pilkada serentak 2018 serta Pemilu legislatif dan presiden di 2019. Dirinya berharap kekurangan-kekurangan pelaksanaan pesta demokrasi pilkada serentak pada 15 Februari 2017 lalu tidak terulang kembali di 2018 dan 2019.
"Nanti kita akan menghadapi kontestasi yang lebih besar pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, tentu ini bukan pekerjaan gampang," tutur Johnny.
Politisi NasDem ini menyayangkan keputusan Bawaslu RI yang mendiskualifikasi pasangan calon Mathius-Giri pada Pilkada Kabupaten Jayapura. Akibat intervensi tersebut, hak politik warga Jayapura untuk memiliki pemimpin terpilih definitif menjadi hilang. Dirinya berpesan agar para penyelenggara Pemilu tidak menfasirkan UU pilkada secara bias yang dapat menimbulkan permasalahan kedepannya.
"Jangan coba-coba berpihak dengan menafsirkan UU secara bias karena dapat berdampak luas, apalagi di wilayah-wilayah yang dinamikanya tinggi seperti Papua misalnya," ungkapnya. (Uta/*)