Ini Alasan NasDem Dukung Perppu Ormas

JAKARTA (23 Oktober): Muchtar Luthfi A. Mutty
menyatakan Fraksi NasDem sejalan dengan pemerintah untuk mendukung
pengesahan segera Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).



“Sikap NasDem terkait Perppu Ormas jelas. Mendukung perppu jadi undang-undang,” kata Luthfi, Senin (23/10).

Ada sejumlah pertimbangan NasDem untuk mendukung pengesahan Perppu
Ormas. Menurut Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem itu,
Undang-undang (UU) yang ada saat ini hanya menyebut Ateisme, Marxisme,
Leninisme dan Komunisme sebagai ajaran radikal yang bertentangan dengan
Pancasila. ‎Sementara realitasnya, ajaran radikal yang bertentangan
dengan Pancasila bukan hanya itu.

“Sekarang berkembang ajaran transnasional yang ingin menghapus
sekat-sekat nasionalisme. Ini jelas membahayakan keutuhan NKRI,” kata
Luthfi.

Alasan kedua, Perppu tetap membuka peluang kepada ormas yang
dibubarkan atau dibekukan untuk menggugat ke pengadilan. Jadi tak ada
alasan menghambat pengesahan ormas karena tak jelasnya proses peradilan.

“Alasan ketiga, berdasarkan asas contrarius actus, pemerintah yang menerbitkan izin pendirian ormas, berhak juga mencabut izin tersebut,” tandas Luthfie.(*)

Add Comment