NasDem Tetap Ingin Pemerintah yang Bubarkan Ormas

JAKARTA (25 Oktober): Salah satu poin dalam UU Ormas yang mendapat
keberatan dari fraksi di DPR ialah proses peradilan yang dihilangkan
dalam membubarkan ormas. NasDem tetap ingin pemerintah menjadi pihak
yang menentukan pembubaran ormas jika ada revisi di UU Ormas.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate menilai proses
pembubaran ormas melalui pemerintah sudah tepat sehingga itu tak perlu
direvisi lagi.

Hal itu disampaikan Johnny menanggapi rencana revisi Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Ormas setelah diundangkan.

“Pemerintah yang membubarkan karena itu kan tugas negara. Pengadilan
yang akan melindungi hak hukum dari ormas,” ujar Sekjen NasDem Johnny G
Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).

NasDem meminta biarlah poin tersebut tetap seperti itu. Menurut Johnny, kebebasan demokrasi harus dijaga sembari dikelola.

“Jangan dibalik. Kami tentu tidak ingin itu dibalik. Karena kalau
dibalik, nanti ormas berada di atas negara. Saya kira logika kita jangan
dibalik. Demokrasi harus tetap ada. Kebebasan berserikat harus ada.
Presiden harus melindungi itu,” jelas Johnny.

Meski demikian, Johnny menghargai ormas yang menggugat atas pembubaran melalui UU Ormas. Menurut Johnny, itu memang hak ormas.

“Kami mendukung kalau setiap ormas, kalau dibubarkan mempunyai kesempatan hak untuk mengajukan kepada hukum,” pungkasnya. (*)

Add Comment