Membaik Kemudahan Berusaha di Indonesia
JAKARTA (1 November): Bank Dunia menempatkan Indonesia pada nomor urut 72 dalam daftar negara-negara dengan kemudahan berusaha. Posisi itu naik 19 peringkat dibandingkan dengan sebelumnya.
Hal itu terungkap dalam laporan tahunan Wolrd Bank berjudul Doing Business 2018’ bertajuk Reforming to Create Jobs. Laporan itu merangkum berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.
Dengan pencapaian itu, posisi Indonesia lebih tinggi di antara sebagian negara berkembang seperti Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Posisi Indonesia itu melewati Tiongkok yang berada pada peringkat ke-78.
World Bank mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu: (1) simplifikasi pendaftaran usaha baru; (2) perbaikan akses atas listrik; (3) efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha; (4) transparansi data kredit; (5) penguatan perlindungan terhadap investor minoritas; (6) perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian "credit bureau" dan (7) perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.
Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai “Top 10 Reformer” atau di antara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir. Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada tahun 2004.
Kementerian Keuangan telah melakukan upaya untuk mendorong perbaikan iklim berusaha di Indonesia melalui perbaikan sistem perpajakan, d iantaranya pengembangan pembayaran dan pelaporan pajak yang berbasis "online" serta penyederhanaan sistem pengecekan barang impor di pelabuhan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa perbaikan ranking Indonesia yang fenomenal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan mendorong investasi. Dia juga mengatakan, peran sektor swasta sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Pencapaian itu merupakan pengakuan dunia terhadap perbaikan yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Peningkatan kepercayaan pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga pemeringkat, terhadap potensi perekonomian Indonesia, menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Sri Mulyani
Presiden Joko Widodo, kata Sri Mulyani, terus mendorong koordinasi antarinstansi pemerintah untuk memperbaiki regulasi dan memudahkan berusaha. Menkeu menambahkan, "ranking" Indonesia untuk kemudahan berusaha membaik 39 posisi dibandingkan di awal pemerintahan. Ini merupakan upaya kolektif yang melibatkan banyak instansi di berbagai lini.*