Potensi Kehilangan Pekerjaan Sangat Besar Jika Cantrang Dilarang

REMBANG, (3 November): Peraturan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia terkait larangan menggunakan cantrang sebagai alat tangkap ikan justru akan membunuh nelayan Indonesia.

Hal ini diutarakan Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pertanian dan Maritim Emmy Hafild saat mengunjungi nelayan di Pelabuhan Perikanan Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Jum'at (3/11). Dalam kunjungan tersebut, Emmy juga didampingi pakar ekonomi perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) DR. Nimmi Zulbainarni, Ph.D.

"Potensi kehilangan pekerjaan sangat besar, kita memiliki kebijakan yang mematikan nelayan kita sendiri. Industri maritim kita akan mati," terang Emmy.

Emmy menambahkan, NasDem akan terus mencari jalan keluar dengan melakukan pendampingan terhadap nelayan dan melakukan 'uji petik' untuk melihat pengaruh cantrang pada lingkungan hidup.

"Kita turun langsung karena kita setia pada Presiden, mencari solusi untuk nelayan," tambah Emmy

Pakar Ekonomi Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) DR. Nimmi Zulbainarni, Ph.D menyebutkan akan timbul berbagai dampak sosial dan ekonomi apabila alat tangkap cantrang dilarang pemerintah.

"Kita telah melakukan kajian di 5 kabupaten di Jawa Tengah hasilnya 66.641 orang akan kehilangan pekerjaan jika alat tangkap ini dilarang, sehingga total kerugian bisa mencapai 3,4 triliun," jelas Nimmi.(*)

Add Comment