NasDem Desak Pemerintah Tunda Larangan Cantrang

JAKARTA, (13 Desember): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem berharap pemerintah menunda pemberlakuan peraturan pelarangan cantrang karena dikhawatirkan mengganggu mata pencaharian nelayan. Selanjutnya Partai NasDem berniat mengirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana pelarangan cantrang yang akan digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Januari 2018.

"NasDem memutuskan segera mengirim surat resmi kepada Presiden RI agar kebijakan yang memberatkan kehidupan masyarakat nelayan dapat ditunda dulu," ujar Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh saat bertemu dengan para nelayan pengguna cantrang dalam Forum Group Discusion (FGD) hasil uji petik cantrang di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa, (12/12).

Kendati NasDem mendukung pemerintahan Jokowi-JK, Surya menegaskan dukungan itu akan berbeda jika ada kebijakan yang dirasa kurang baik untuk diimplementasikan. Menurut Surya, kehidupan nelayan saat ini masih jauh dari sejahtera dan akan makin terbebani oleh pelarangan cantrang.

Lebih jauh Surya lalu meminta hasil uji petik yang dilakukan tim Partai NasDem segera diberikan agar dirinya bisa segera menyurati Presiden Joko Widodo. Surya juga meminta kepada nelayan yang hadir untuk terus semangat bekerja dan tetap melaut dengan cara yang sesuai dengan aturan.

Ketua DPP NasDem Bidang Pertanian dan Kemaritiman Emmy Hafild saat itu menyampaikan hasil uji petik cara kerja alat tangkap yang dilarang pemerintah.

"Kegiatan ini mulai 22 November hingga 28 November 2017 di pesisir pantai utara Jawa. Kita mengundang ahli perikanan serta berdialog dengan nelayan," tutur Emmy.

Berdasar hasil uji petik, pemerintah dirasa perlu mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan 20 alat tangkap, termasuk cantrang. Pasalnya dampak lingkungan akibat penggunaan cantrang tidak dapat digeneralisasi.

"Yang perlu diatur ialah standardisasi cara pemakaian agar bisa dipakai, tapi tidak merusak lingkungan," tambah Emmy, seperti dikutip dari halaman Media Indonesia.

Sedangkan akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Nimmi Zulbainarni, menilai pelarangan cantrang bisa berdampak ke kehidupan ekonomi dan sosial para nelayan sebesar Rp3,4 triliun per tahun jika dihitung dari hilangnya pendapatan nelayan.

Dari hasil uji petik, Nimmi mengatakan cantrang tidak akan merusak lingkungan bila digunakan dengan benar. Karena itu, Sekjen Masyarakat Perikanan Nusantara itu menyarankan nelayan membuat jaring cantrang dengan ukuran tertentu dan harus dilengkapi pelampung agar tidak merusak terumbu karang.

Dalam menindaklanjuti hasil uji petik itu, paguyuban nelayan cantrang menyetujui poin-poin kesepakatan yang mengatur standardisasi operasional cantrang.(*)

Add Comment