Berkas DPW NasDem Sumbar Diperiksa Detail Satu Persatu

PADANG, (30 Januari): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)  Partai NasDem, di kantor DPW Partai NasDem Sumbar, Senin (29/1).  Tepat pada pukul 14.00 WIB rombongan KPU Sumbar yang dipimpin Ketua Komisioner KPU, Amnasmen diterima Ketua DPW Partai NasDem Sumbar, Malkan Amin.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Endre Saifoel dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Irwan Afriadi, Risnaldi, Evel Murfi Saifoel, Murdani dan Endarmy.

"Partai NasDem siap diverifikasi oleh KPU," ungkap Malkan dalam sambutannya sesaat menerima rombongan KPU Sumbar.

Malkan juga menyampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menginstruksikan kepengurusan tingkat Wilayah, Daerah hingga tingkat Cabang harus 100 persen.

"Jauh sebelum ini kami sudah memulai kerja untuk menghadapi verifikasi KPU. Partai NasDem se-Sumatera Barat sangat siap untuk ini" tegas Malkan.

Verifikasi faktual Partai Politik peserta Pemilu 2019 paling lambat dilaksanakan 30 Januari 2018. KPU Sumbar membagi enam tim untuk melaksanakan verifikasi tingkat Propinsi.

"Hari ini kami melakukan verifikasi faktual. Ada tiga item yang kami verifikasi seperti kelengkapan data Pengurus KTA dan KTP, kantor dan fasilitasnya serta keterwakilan 30% perempuan pada kepengurusan" ucap Amnasmen.

Amnasmen mengapresiasi DPW NasDem Sumbar karena hampir semua pengurus hadir saat verifikasi dilakukan.

Berkas yang diberikan DPW Partai NasDem Sumatera Barat diperiksa secara detail satu persatu.

"Tiga item yang kami periksa, Partai NasDem Sumbar telah dinyatakan lengkap dan tidak perlu perbaikan," ungkap Amnasmen.

Dari 25 orang Pegurus DPW Partai NasDem, ada 9 orang perempuan yang secara persentase sudah lebih dari 30% keterwakilan perempuan. Fasilitas kantor hingga kontrak kantor dan semua berkas pengurus DPW Partai NasDem Sumbar juga sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Sumatera Barat.(NasDem Sumbar/*)

Add Comment