NasDem No Mahar dalam Kontestasi Apapun
BANDAR LAMPUNG, (30 Januari): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan jika Partai NasDem Lampung memenuhi syarat dalam verifikasi faktual sebagai syarat untuk menjadi parpol peserta Pemilu 2019 mendatang.
Anggota KPU Lampung Ahmad Fauzan mengatakan dari domisili kepemilikan kantor, 30 persen keterwakilan Perempuan, dan struktur Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) semuanya lengkap.
"Tadi hanya satu (keterwakilan perempuan) yang tidak ada (datanya), tetapi sudah kita videocall. Sedangkan, untuk data kepengurusan dengan sipol sama persis," ujar Fauzan, di Kantor DPW NasDem Lampung (30/1).
Ketua DPW Partai NasDem Lampung Mustafa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus maupun masyarakat yang selama ini sudah mempercayai Partai NasDem.
Lebih jauh Mustafa juga mengatakan proses verifikasi faktual tadi berlangsung dengan lancar dan baik. Artinya semua sudah memenuhi apa yang menjadi kelengkapan partai.
"Sebelum diwajibkan 30 persen (keterwakilan perempuan), kita sudah terlebih dulu bergerak aktif mengajak kaum perempuan untuk terlibat langsung ke dunia politik lewat Partai NasDem," jelas Mustafa.
Bakal Calon Gubernur Lampung ini mengaku yakin jika Partai NasDem ke depan dicintai rakyat.
"Karena Partai NasDem menerapkan no mahar dalam kontestasi apapun," ucapnya.
Mustafa juga menargetkan Partai NasDem menjadi pemenang di Pileg 2019 mendatang.
"Berapapun kursinya nanti, kita targetkan menjadi Partai pemenang," ucapnya optimis.(*)