Kembangkan Sistem Budidaya Pertanian untuk Kepentingan Petani

JAKARTA, (7 Februari): Anggota Komisi VI DPR RI, Hamdhani menegaskan, sistem budidaya pertanian perlu dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan petani. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan daya dukung ekosistem, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, selain untuk kelestarian lingkungan guna mewujudkan sistem pertanian yang maju, efisien, tangguh, dan berkelanjutan.

"Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan zaman dan kebutuhan hukum di masyarakat. Karena itu, perlu diganti dan membentuk Undang-Undang tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan," kata Hamdhani, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, dalam rilis yang dikirim dari Jakarta, Selasa (6/2).

Rapat pleno Badan Legislasi DPR, Senin (5/2), telah menyetujui RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan selanjutnya dapat segera dibahas dalam Pembicaraan Tingkat I (satu) bersama Pemerintah.

Hamdhani yang bertindak sebagai Juru Bicara Pendapat Mini Fraksi mengemukakan, secara teknis dalam penyelenggaraan budidaya tanaman masih banyak ditemui permasalahan. Antara lain pembukaan dan pengelolaan lahan, perbenihan, perlindungan tanaman, panen dan pascapanen, penyediaan sarana produksi budidaya serta alat dan mesin tanaman.

Karena itu, Hamdhani, mantan anggota Komisi IV, mengungkapkan, RUU ini harus mengatur secara detail terkait lingkup pengaturan penyelenggaraan Sistem Budidaya Pertanian. Hal itu meliputi perencanaan budidaya Pertanian, penggunaan Lahan, perbenihan dan penanaman, pengeluaran serta pemasukan tumbuhan, Benih Tanaman, Benih Hewan, Bibit Tanaman, Bibit Hewan, dan hewan, pemanfaatan air.

Lainnya, pelindungan dan pemeliharaan Pertanian, panen dan pascapanen, Sarana Produksi Budidaya Pertanian dan Prasarana Budidaya Pertanian; tata ruang dan tata guna Lahan budidaya Pertanian; Usaha Budidaya Pertanian, pembinaan dan pengawasan, pelindungan dan pemberdayaan petani, penguatan kelembagaan Pertanian, sistem informasi, dan peran serta masyarakat.

"Dengan begitu masyarakat petani lebih mendapat perhatian dan pelindungan dari negara, sekaligus para petani kita semakin bergairah untuk meningkatkan potensi pertanian yang akan menjadi luar biasa jika dikembangkan dengan penuh perencanaan matang, dalam rangka meningkatkan kemakmuran petani, khususnya para petani di pedesaan," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu.

Di luar itu, Hamdhani juga berpendapat penyelenggaraan Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan seharusnya ditujukan untuk meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil Pertanian. Tujuannya, memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor.

"Hal itu penting untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja. Juga untuk meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi Pertanian dengan mempertimbangkan perubahan iklim," kata Hamdhani. (*)

Add Comment