Revisi UU MD3 tak Cerminkan Parlemen Modern

JAKARTA, (14 Februari): Ketua Fraksi NasDem di DPR Johnny G Plate menilai revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tak dibentuk untuk memperbaiki parlemen. NasDem pun menolak tegas keseluruhan revisi ini.

"Pasal-pasal tidak didesain menuju dalam rangka roadmap parlemen yang modern,” kata Johnny di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, (13/2).

Lebih jauh disampaikan Johnny Plate, sebagian pasal dalam aturan itu bermasalah. Dia pun menegaskan proses politik di Indonesia tidak boleh berada di bawah oligarki kekuasaan.

“Ada mungkin pasal yang berguna, tetapi harus dielaborasi lebih lanjut,” jelas dia.

Johnny yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini mencontohkan yang dibutuhkannya adalah badan ahli di dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR. Badan ahli itu diharap mampu meningkatkan kinerja legislasi.

Fraksi Partai NasDem memutuskan walk out dalam rapat paripurna pengesahan Revisi UU MD3 menjadi undang-undang. NasDem menilai revisi itu pragmatis demi memuluskan kepentingan kelompok tertentu.(*)

Add Comment