Zulfan: Pajak Usaha Online Harus Berkeadilan
JAKARTA, (14 Februari): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi NasDem yang tergabung dalam Pansus Kewirausahaan DPR RI Zulfan Lindan menerima Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang meminta pemerintah untuk menarik pajak yang merata dan bersamaan kepada pelaku usaha digital.
Menurut Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) transaksi jual beli online bukan hanya terjadi di market place seperti Bukalapak, Tokopedia dan e-commerce lain yang sejenis. Transaksi jual beli online justru paling banyak terjadi di media sosial seperti Facebook dan Instagram yang transaksinya mencapai 43% lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Zulfan Lindan yang berangkat dari Dapil Aceh II ini menegaskan pemerintah harus membuat pengaturan yang memperhatikan seluruh aspek termasuk keadilan bagi semua. Hal ini menurut Lindan, semata-mata untuk menjaga bisnis digital Indonesia yang sedang berkembang.
“Kalau saya melihat unsur keadilannya mesti ada, jangan sampe karena ini saesuatu hal yang baru dan menarik, kemudian dalam konteks kita ingin mengembangkan e-commerce lalu malah mematikan yang lain,” kata Lindan
Pemerintah menurut Zulfan, juga perlu mengkaji pendapatan dan besaran transaksi penjualan sebelum menetapkan besaran pajak di masing-masing platform agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Nah di situ keadilan harus ada, dan keadilan itu harus diatur dalam hukum,” tutup Lindan