Irma Soroti Minimnya Perlindungan TKI
JAKARTA, (27 Februari): Anggota Komisi IX DPRI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, S.E., menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah untuk melindungi keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya yang bekerja di luar negeri.
Irma menerangkan di dalam Undang-Undang yang baru tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri kesemuanya harus di handle oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui pendekatan G2G 'Government to Gomeverment'.
“Karena hanya negaralah yang bisa melakukan pelindungan hukum di luar negeri. Dengan demikian, supporting pemerintah harusnya sangat besar untuk mendukung sumber daya manusia kita. Mulai dari supporting skill, bahasa, dan regulasi,” terang Irma Suryani Chaniago dalam sebuah acara Talkshow Opini Dua SIsi yang ditayangkan Metrotv, Senin, (26/2).
Lebih jauh Irma melanjutkan, pemerintah juga harus hadir dalam setiap kasus yang menjerat tenaga kerja Indonesia, terutama dalam upaya pencegahan terjadinya kasus tenaga kerja illegal yang masih marak terjadi.
“Selama pintu-pintu keluar TKI illegal tidak ditutup kemudian pintu-pintu masuk di negara tujuan tetap dibuka lebar serta tanpa ada komunikasi billateral yang cukup, tidak akan pernah ada solusi,” tandas Irma.
Ketua Umum Gerakan Masa Buruh (Gemuruh) NasDem ini juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan dan penipuan yang masih sering terjadi kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Menurutnya untuk meredam terjadinya tindak kekerasan tersebut pemerintah harus kooperatif turun langsung mengecek lokasi kerja.
“Jangan hanya sekedar menerima Job order Malaysia hanya di atas meja . Harus ada verifikasi secara komprehensif. Mengecek apakah si majikan ini cash flownya bagus, apakah perusahaan ini lokasinya sesuai, apakah tupoksi jam kerja nya cukup,” terang Irma.
Hal tersebut menurut Irma harus dilakukan supaya tidak terjadi lagi kasus-kasus tenaga kerja Indonesia yang tidak dibayar, disiksa, dilecehkan, dianiaya dan lain sebagianya.
“Saat saya melakukan sidak khusus ke KBRI Malaysia, saya sampaikan saya tidak mau lagi Atnaker melakukan verifikasi di atas meja. Harus dilakukan juga kontrol terhadap keberadaan TKI tersebut, keberadaan cashflow majikan dan perusahaan,” tutup Irma.(Dendy ABN SUmsel/*)