NasDem Dorong Komisi II Minta Kejelasan KPU Soal Larangan Baliho

JAKARTA, (28 Februari) :Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui melarang seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 memasang foto tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Soeharto, Gus Dur, dan sebagainya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu NasDem, Effendy Choirie atau Gus Coy menilai KPU telah membatasi kebebasan masyarakat ikut berpartisipasi menyemarakan Pemilu. Dirinya melanjutkan, penempatan tokoh nasional dalam baliho merupakan salah satu bagian partai untuk berkampanye sampaikan visi dan misi partai. 

"Seperti gambar Jokowi, dia kan bagian dari kampanye kita bahwa partai memiliki visi dan misi yang sama dengan presiden," paparnya di Jakarta, Rabu (28/2). 

Selain itu, Gus Choi melanjutkan tidak sedikit tokoh nasionl yang bukan bagian dari pengurus partai namun tetap ingin mensukseskan partai yang disukai atau didukungnnya. Seperti hal nya kyai atau tokoh-tokoh agama yang sebetulnya tidak tercatat dalam kepengurusan partai. 

"Tidak semua masyarakat jadi pengurus parpol seperti kyai atau tokoh lain. Namun mereka ingin ikut serta berpartisipasi," jelasnya. 

Gus Choi menilai, Komisi 2 perlu memanggil KPU untuk meminta kejelasan terkait peraturan pelarangan pemasangan gambar tokoh nasional dalam baliho partai. Aturan tersebut peru dikaji agar tidak membatasi partisipasi publik. 

"Aturan ini harus dikaji kembali, maksudnya mubgkin baik namin malah justru membatasi partisipasi publik," paparnya. (Uta/*)

Add Comment