NasDem Dukung KPK Lanjutkan Proses Hukum Calon Kepala Daerah Korupsi

JAKARTA, (14 Maret): Partai NasDem melalui Sekretaris Jendral (Sekjen) Johnny G Plate menuturkan bahwa partainya mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut calon-calon kepala daerah yang terlibat korupsi. Penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah dinilai tidak memberi keadilan bagi calon kepala daerah lain yang sudah terlebih dahulu ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Tentu untuk keadilan, persamaan hak dan sebagainya itu perlu diperhatikan bersama-sama, tapi ini sepenuhnya domain KPK," kata Johnnydi Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (13/3).

Kendati demikian, domain ditunda atau tidaknya proses hukum tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan KPK. Namun, Johnny meminta semua pihak berkaca pada fakta bahwa ada calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, sangat penting bagi KPK untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan calon kepala daerah yang lain.

"Kalau terkait dengan menunda, realitanya sekarang ada beberapa peserta Pilkada yang sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK," ujar dia.

Johnny menyebut penuntasan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan peserta kontestasi Pilkada 2018 merupakan upaya KPK membuat sistem demokrasi yang bersih. Namun di sisi lain, setiap partai harus mengedepankan praduga tak bersalah. NasDem mendukung apa pun yang diputuskan lembaga Antirasuah.

"Pemberantasan korupsi itu kewenangan KPK, jadi kita tidak ikut campur. Kita berharap yang terbaik, di mana partai politik demokrasi kita harus tumbuh berkembang dengan satu tujuan yaitu peningkatan kesejahteraan, demi kemajuan bangsa," kata dia. (Uta/*)

Add Comment