Jamannya Kampanye Menembus ke Individu Pemilih

TANGERANG, (19 Maret): Dewa Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tangerang menargetkan memperoleh enam kursi DPRD pada Pemilu legislatif (pileg) 2019 mendatang.  Ketua DPD NasDem Kota Tangerang Suratmin menuturkan target 6 kursi tersebut merupakan amanat partai yang dikeluarkan saat rapat kerja nasional (Rakernas) NasDem.

"Saat ini NasDem Kota Tangerang baru memiliki 2 kursi DPRD, dengan semangat restorasi dan persatuan kita songsong kemenangan pileg dan pilpres dengan finish sebagai 3 besar, ” tegas Suratmin dalam acara konsolidasi pengurus NasDem Kota Tangerang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (18/3).

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pakar DPD Partai NasDem Kota Tangerang, Eddy Mursalim mengungkapkan kader partai pengusung Politik Tanpa Mahar ini tidak boleh santai dalam menghadapi Pemilu 2019.

“Waktu satu tahun ke depan itu terasa cepat. Kader NasDem tugasnya membesarkan partai. Harapan saya semua kader terus bergandeng tangan membesarkan partai,” ungkap Eddy yang sedang mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Banten.

Senada dengan Eddy, Ketua DPW Partai NasDem Banten yang diwakili Joko menegaskan, sisa waktu 1 tahun jelang Pemilu harus dimanfaatkan sebaik-baik mungkin untuk merekrut para saksi. Saksi tersebut akan membantu NasDem berada di posisi 3 besar.

“Tugas kita untuk percepatan pemenangan Pileg 2019. Secara struktur harus tersusun dengan baik dan rapi. Tugas kita paling awal pembentukan saksi di TPS. Tanpa itu kita agak sulit menang. Kuncinya tiap TPS harus ada saksi,” ujar Joko.

Untuk itu, sambung Joko setiap kader diharapkan dapat segera merekrut saksi di tiap tempat pemungutan suara (TPS). Tiap saksi di TPS wajib memiliki smartphone untuk melaporkan hasil atau perolehan suara di TPS langsung ke pusat data.

“Setiap saksi atau koordinator saksi harus punya DPT (Daftar Pemilih Tetap). Tidak jamannya kampanye kumpul-kumpul. Kita harus mampu menembus ke setiap individu pemilih,” beber Joko. (Uta/*)

Add Comment