Sahroni Minta Polri dan Kejaksaan Antisipasi Uang Palsu di Pemilu
Sahroni Minta Polri dan Kejaksaan Antisipasi Uang Palsu di Pemilu ilkada
JAKARTA, (29 Maret): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni memandang penting untuk segera dibentuknya satuan tugas dan tim investigasi peredaran uang palsu (upal) oleh Polri dan Kejasaan. Dikatakan Syahroni, hal ini penting dilakukan mengingat peredaran uang palsu masih marak ditemukan.
Lebih jauh 'Anak Priok' itu menegaskan, peredaran uang palsu secara tidak langsung dapat mengganggu perekonomian, khususnya bagi masyarakat tak mampu yang menjadi korban. Terlebih umumnya beredar di pasar atau warung tradisional dengan target masyarakat menengah ke bawah.
"Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban," ujar Sahroni di Jakarta, Kamis (29/3).
Politisi Partai NasDem itu mengkhawatirkan kerentanan politik uang akan dimanfaatkan untuk menyebar ke masyarakat.
"Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat upal menyusup ke momentum pilkada dan pileg-pilpres serentak. Polri dan kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk satgas dan tim investigasi," jelas Sahroni.
Sahroni juga menekankan pentingnya investigasi dilakukan di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
"Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu. Langkah ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang negara kita," pungkas Sahroni.(*)