NasDem Minta Aplikator Penuhi Tuntutan Pengemudi Ojek Online
JAKARTA, (5 April): Partai NasDem mendesak agar aplikator penyedia jasa transportasi ojek online untuk segera menaikkan tarif pelayanan mereka sebesar Rp 4.000/Km. Hal itu dilakuan guna meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online.
Untuk memfasilitasi keluhan para pengemudi ojek online tersebut, Anggota Komisi 9 DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani menyampaikan bahwa NasDem telah menuliskan surat yang akan segera dikirimkan ke pihak aplikator. Irma meminta 3 aplikator besar penyedia jasa transportasi on line yaitu Gojek, Grab, dan Uber untuk bisa duduk bersama dengan pemerintah guna membahas penetapan tarif.
"Kepada 3 aplikator, silahkan duduk bersama untuk membahas tentang penyesuaian tarif yang sama dan sesuai agar tidak ada perang tarif di lapangan, melainkan perang pelayanan," ujar Irma di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis (5/4).
Pengemudi ojek online saat ini mengeluhkan tarif Rp 1.200/km yang dinilai terlalu kecil. Para pengemudi ojek online menutut penyesuain tarif sebesar Rp2.800 menjadi Rp4.000/km.
Selain tarif, NasDem juga meminta kepada pemerintah untuk bisa mengeluarkan payung hukum yang mengatur transportasi berbasis online. Payung hukum diperlukan untuk memfasilitasi kegiatan operasional ojek online seperti pembangunan shelter atau pangkalan ojek online resmi agar tidak mangkal disembarang tempat.
"Jika tidak dipenuhi, kami dari NasDem tidak bertanggung jawab apabila pengemudi ojek online melakukan aksi besar turun ke jalan," tutur Irma.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) Igun Wicaksono memastikan pihaknya akan melaksanakan aksi besar dengan skala nasional jika tuntutan kenaikan tarif tidak dipenuhi.
"Kami secara serentak akan melakukan aksi besar, kami ingin ada peraturan agar perusahaan aplikator tidak berlaku semena-mena terhadap ojek online," tuturnya. (Uta/*)