NasDem Jamin RUU Terorisme Selesai Bulan Juni
JAKARTA,(17 Mei): Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate memastikan DPR akan segera menyelesaikan Revisi RUU Terorisme sebelum bulan Juni. Pembahasan RUU Terorisme akan langsung dilakukan saat awal masa sidang setelah reses.
“Enggak perlu (Perppu). Kan kita sudah komit sepakat bahwa akan menyelesaikan Revisi UU Terorisme ini segera pada masa sidang nanti mulai kan. Sidang baru mulai tanggal 18 Mei gitu,” ujar Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5)
Dengan demikian Ketua Fraksi NasDem DPR itu menilai, presiden tidak perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu tentang Tindak Pidana Terorisme.
“Jadi paling lambat Juni sudah selesai Undang-Undang Terorisme itu. Revisi UU Terorisme itu. Kita ini kan maunya begitu,” imbuh Plate.
Namun, dirinya tak menampik apabila setelah akhir bulan Juni RUU Terorisme belum juga selesai, NasDem lebih memilih keluarnya Perppu.
Anggota Komisi XI DPR itu pun meminta, saat ini setiap lembaga-lembaga negara dan intelijen agar fokus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Jangan sampai lembaga negara itu sibuk dengan urusan yang bukan urusannya. Karena tahun politik, semuanya urus politik saja. Nah, coba aparat intelijen lebih fokus ini. Ini sudah serangan terhadap negara,” tegasnya.
Selain itu, Plate juga meminta aparat dalam hal ini kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak memberi peluang kepada para jaringan terorisme.
Hal itu disampaikannya menanggapi serangan yang terjadi di Mapolda Riau, Pekan Baru, Rabu (16/5) pagi. Para pelaku penyerangan sejumlah lima orang dengan menaiki mobil Avanza menyerang polisi dengan senjata tajam.
“Ini sudah serangan secara nasional, tidak saja kepada tempat ibadah, tetapi juga kepada kantor kantor pejabat aparatur negara yaitu kepolisian,” ujarnya. (Uta)